Manajemen RSUD SK Lerik Kupang Telusuri Pembocor Hasil Pemeriksaan Rontgen Pasien Suspek Corona
saat ini kita masih telusuri bagaimana sampai beredar ke publik. Karena RSUD punya SOP dalam penanganan Rekam Medik
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Manajemen RSUD SK Lerik Kupang Masih Telusuri Pembocor Hasil Pemeriksaan Rontgen Pasien Suspek Corona
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hasil bacaan pemeriksaan Rotgen Torax Pasien di RSUD SK Lerik Kota Kupang, Provinsi NTT "bocor" ke publik. Foto hasil pemeriksaan pasien dengan kecurigaan terinfeksi virus Corona (Coronavirus) itu beredar di grup-grup media sosial seperti Facebook dan Whatsapp sejak Senin (16/3/2020) sore.
Direktur RSUD SK Lerik Kota Kupang dr. Marsiana Y. Halek yang ditemui POS-KUPANG.COM pada Selasa (17/3/2020) sore menyayangkan bocornya hasil rekam medik yang menghebohkan dan meresahkan publik tersebut.
Ia menjelaskan, pihak RSUD SK Lerik Kota Kupang memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan Rekam Medik. Foto rekam medik (hasil bacaan pemeriksaan) yang beredar tersebut, tegasnya bukan resmi dari rumah sakit milik pemerintah itu.
Ia mengatakan, menindaklanjuti peristiwa itu, pihaknya saat ini sedang menelusuri asal bocornya rekam medik tersebut.
"Saya sayangkan, saat ini kita masih telusuri bagaimana sampai beredar ke publik. Karena RSUD punya SOP dalam penanganan Rekam Medik, jadi ini bukan resmi dari rumah sakit ya," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih menelusuri oknum yang menyebarkan hasil pemeriksaan tersebut sehingga belum bisa memastikan apa motif di balik penyebarluasan Hasil Pemeriksaan Rontgen Nomor 1981 tanggal 16 Maret 2020 itu.
"Kita belum tahu, ini bisa juga dari oknum dalam rumah sakit tetapi kita juga belum bisa pastikan entah apa motifnya. Kita sepanjang hari telusuri, tetapi butuh waktu," katanya..
Ia berharap, sumber penyebar dokumen rekam medik tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya. "Kita masih terus telusuri, mudah mudahan bukan dari kita (RSUD SK Lerik)," tambahnya.
Namun demikian, jika terbukti penyebaran awal dokumen rekam medik tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit maka ia memastikan akan memberi sanksi tegas.
• Cegah Corona, Dinkes Sumbar Gelar Sosialisasi Bahaya Virus Corona Kepada ASN
• Victoria Eko Bantah BBM yang Ditemukan di Lokasi Tanah Putih Bukan Miliknya
• Bawaslu NTT Minta KPU Desain Tahapan Pilkada yang Berpotensi Kontak Fisik
"Yang jelas, kalau oknum, yang jelas itu fatal. Akan kena sanksi berat," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )