Teror Virus Corona
Pegawai Bank dan ASN Mulai Bekerja di Rumah Sejak Senin 16 Maret 2020, Cegah Penularan Virus Corona
Terhitung sejak Senin 16 Maret 2020, pegawai bank dan ASN bisa bekerja dari rumah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus corona
Pegawai Bank dan ASN Mulai Bekerja di Rumah Sejak Senin 16 Maret 2020, Cegah Penularan Virus Corona
Hal tersebut disampaikannya melalui channel YouTube KemenPANRB dari kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, (16/03/2020).
MenPAN RB membacakan beberapa ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.19 Tahun 2020. Surat tersebut berisikan terkait penyesuaian sistem kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
• Mengapa Menhub Budi Karya Lolos Rapat dengan Jokowi, Istana Kecolongan? Ini Penjelasannya
"ASN di Instansi Pemerintah dapat bekerja di rumah/tempat tinggal (WFH), namun PPK memastikan minimal terdapat 2 level Pejabat Struktural tertinggi tetap melaksanakan tugasnya di kantor," kata Tjahyjo.
Hal itu dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "PPK Kementerian/Lembaga/Daerah agar mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif dalam mengatur pejabat/ pegawai di lingkungan unit kerjanya yang dapat bekerja dari rumah (WFH) melalui pembagian kehadiran," lanjutnya.
Hal itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, peta sebaran Covid-19 resmi dari Pemerintah, dan domisili pegawai.
Selain itu penting juga untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan pegawai dan keluarganya. Baik dalam status pemantauan, diduga, pengawasan atau dikonfirmasi terjangkit Covid-19.
"Riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 hari terakhir, riwayat interaksi pegawai dengan penderita Covid-19 dalam 14 hari terakhir," katanya.
Tjahjo menuturkan, ASN yang bekerja di rumah (WFH) harus berada di rumah/tempat tinggal masing-masing.
Kecuali dalam keadaan yang mendesak terkait ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarga. Namun hal tersebut harus dilaporkan ASN kepada atasannya langsung.
Kemudian, ASN yang bekerja di rumah (WFH) dapat mengikuti rapat/pertemuan penting yang harus dihadiri melalui sarana teleconference/video conference.
• Jokowi Perintahkan Sekolah Diliburkan, Gubernur Viktor Tutup Perbatasan, Sekda TTS Dirumahkan
"ASN yang bekerja di rumah (WFH) tetap diberikan tunjangan kinerja oleh Pemerintah," ujar Tjahjo Kumolo.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah berlaku sampai dengan 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut.
"Setelah berakhirnya masa berlaku sistem kerja tersebut, pimpinan instansi pemerintah melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaannya dan melaporkannya kepada Menteri PANRB," ucapnya.
BI Kerja di Rumah
Mencermati perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
Direktur Eksekutif Onny Widjanarko mengatakan, BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter dan keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ditunjuk-presiden-jokowi-menjabat-plt-menkumham-gantikan-yasonna-laoly-ini-kata-tjahjo-kumolo.jpg)