Sekretaris dan Staf Sekertariat PPK Harus Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
pelantikan dimaksud untuk kepentingan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada tahun 2020.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Sekretaris dan Staf Sekertariat PPK Harus Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, melantik dan mengambil sumpah sekretaris dan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan untuk 12 Kecamatan di Kabupaten Ngada.
Ada 36 orang yang dilantik terdiri dari 12 orang sekretaris dan 24 staf sekertariat.
Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Lantai II KPU Kabupaten Ngada, Sabtu (14/3/2020).
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke,menyampaikan, pelantikan dimaksud untuk kepentingan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada tahun 2020.
Pelantikan dilakukan dengan mengacu pasal 16 ayat 4 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2020 tentang pembentukan sekretariat PPK.
Stanislaus menjelaskan sekretaris dan staf sekretariat merupakan bantuan dari pemerintah daerah untuk menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Ngada tahun 2020.
"Sekretaris dan staf sekretariat PPK adalah unsur Aparatur Sipil Negara yang telah menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada tahun 2020,"ungkap Stanislaus.
Stanislaus menegaskan sebagai sekretaris dan staf sekertariat yang sudah dilantik harus menjaga netralitas.
Diminta agar selalu profesional dan berintegritas.
"Atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten saya mengajak seluruh staf bekerja secara netral, berintegritas dan profesional agar publik percaya kepada kita. Jika penyelenggara bekerja demikian dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 maka pemilihan akan menjadi pemilihan yang berkualitas, jujur, adil, aman, damai serta menyejukkan," tegasnya.
Ia menyatakan, dukungan semua pihak menguatkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada dalam mempertahankan tagline KPU Ngada yakni, ‘100 di TPS maka 100 pula sampai di KPU dan 1.000 di TPS maka sampai KPU juga 1.000’.
Sementara itu Bupati Ngada Drs. Paulus Soliwoa menyampaikan sekretaris dan staf sekretariat PPK adalah ASN dan petugas yang menyelenggarakan seluruh rangkaian proses pemilu kepala daerah.
Oleh Karena itu, diharapakan agar semua yang dilantik harus bertindak profesional. Netralitas harus dijunjung tinggi.
"Diharapkan agar semua pihak dapat berkoordinasi secara baik dengan KPU dalam rangka menjadikan Pilkada 2020 sebagai Pilkada berkualitas dan dalam rangka mempertahankan Pemilu yang aman dan damai seperti yang telah dijalankan sebelumnya," tegas Bupati Soliwoa.
• Polisi Kerja Bakti Bersama di Bajawa
• Polda NTT Gelar Bersih-Bersih Cegah Penyebaran Virus Corona
• Kelompok Dakwah Sirojul Hidayah Komitmen Jaga toleransi dan Keamanan Kota Kupang
Bupati Soliwoa berharap agar Pilkada berjalan aman dan lancar.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)