Jaga Integritas dan Netralitas, Pengawas Kelurahan dan Desa di Manggarai Harus Bekerja Profesional
Jaga integritas dan netralitas, Pengawas Kelurahan dan desa di Manggarai harus bekerja profesional
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Jaga integritas dan netralitas, Pengawas Kelurahan dan desa di Manggarai harus bekerja profesional
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Bawaslu Manggarai, Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa ( PPKD) se-Kecamatan Cibal diminta menjaga integritas dan netralitas.
PPKD dituntut bekerja profesional sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan-undangan.
• Ini Perkembangan Terbaru Tahapan Pilkada Manggarai 2020 dari KPU
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan Cibal, Siprianus Anggal, S.P saat Pelantikan 17 Pengawas Pemilihan Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Cibal di Aula Kantor Kecamatan Cibal di Pagal, Sabtu (14/3/2020) pagi.
Dikatakan Anggal, Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa agar melakukan pengawasan secara massif pada setiap tahapan sebab wilayah kita terkategori rawan tinggi dari sisi Indeks Kerawanan Pemilu.
• Respon Situasi Covid-19, Ini Kerja Sama Ruangguru dan Telkomsel
"Pengawas Kelurahan/Desa terpilih merupakan murni hasil seleksi berdasarkan juknis pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa dan melalui proses seleksi terbuka yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, sebagai orang-orang pilihan, kita dituntut menjaga marwah Bawaslu dalam Pemilihan Bupati Wakil Bupati Manggarai 2020," kata Sipri.
Dia juga menegaskan, penetapan Pengawas Kelurahan/Desa terpilih ini melalui mekanisme yang sangat panjang dalam setiap tahapannya sehingga dalam proses ini ada suka dukanya.
"Tetapi kami tetap optimis bahwa Pengawas Kelurahan/Desa terpilih siap bekerja dan mengawasi segala tahapan-tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Manggarai sejak dilantik hingga berakhirnya masa tugas.Tugas pengawasan tidak hanya semata-mata dilakukan oleh Pengawas, tetapi juga dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Kita sebagai pengawas juga akan di awasi oleh masyarakat, karena itu tetap jaga integritas, profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan amanah ini," paparnya.
Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus H. Manah, menyampaikan moment pelantikan ini menjadi momentum awal bagi Pengawas Kelurahan/Desa untuk mewujudnyatakan komitmen sesuai pernyataan yang terungkap dalam pengambilan sumpah janji jabatan.
Ia juga menegaskan, tugas Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa harus disadari sebagai tugas pengabdian bagi bangsa dan Negara di bidang penyelenggara pemilu khususnya kepengawasan.
Karena itu, ujar Manah, tugas ini bukan tugas yang mudah, ini tugas yang sangat mulia dimana kita turut berkontribusi merawat demokrasi di Bangsa kita yang dinyatakan dalam bentuk Pemilu ataupun Pemilihan.
"Bagaimana wujud nyata kita turut serta merawat demokrasi, yaitu dengan cara kita berkontribusi dengan menjadi penyelenggara pemilihan yang jujur, adil, berintegritas dan memberi kepastian hukum kepada setiap proses, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi kita semakin baik dan meningkat," kata Manah.
Dikatakan Manah, Pemilu ataupun Pemilihan masih menjadi suatu mekanisme demokrasi yang paling baik di dunia. Sekalipun banyak pihak yang mengkritik bahwa demokrasi kita dalam bentuk Pemilu dan Pemilihan masih terlampau prosedural dan mengabaikan substansi demokrasi.
"Seperti apapun kelemahannya, Pemilu dan Pemilihan masih menjadi mekanisme paling demokratis dan paling damai dalam peralihan kekuasaan. Karena itu, sebagai Penyelenggara Pemilu, kita dituntut untuk turut merawat demokrasi dengan menciptakan Pemilu atau Pemilihan yang berkualitas baik dari sisi proses maupun hasil," ujar Manah.
Ia juga mengajak jajaran Pengawas Pemilihan untuk menggalakkan pola pengawasan partisipatif dimana Pengawas Pemilihan adalah penyelenggaranya dan masyarakat adalah pengawasnya.