Mantan Pimpinan DPRD TTS Sebut RDP Terlalu Dipaksakan

Mantan Pimpinan DPRD TTS dan juga mantan anggota DPRD Provinsi NTT, Ampera Seke Selan menilai agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dipaksakan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Mantan pimpinan DPRD TTS, Ampera Seke Selan 

POS-KUPANG.COM | SOE - Mantan Pimpinan DPRD TTS dan juga mantan anggota DPRD Provinsi NTT, Ampera Seke Selan menilai agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang hendak digelar DPRD TTS terlalu dipaksakan. Pasalnya menurut Ampera, lima agenda yang hendak dibahas dalam RDP sesungguhnya cukup dibahas di tingkat komisi dan perlu ada RDP.

"Saya pikir belum ada hal yang terlalu urgen sehingga harus menggelar RDP. Agenda seperti banyaknya pengaduan terkait dana desa, pembatasan perjalanan dinas, P3K yang belum diumumkan, Rujab pimpinan DPRD TTS dan adanya OPD yang tak hadir saat hendak dilakukan rapat tingkat komisi bisa diselesaikan ditingkat komisi tanpa perlu menggelar RDP," ungkap Ampera kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (15/3/2020) melalui sambungan telepon.

Dinas PMD-P3A Nagekeo Adakan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Ketua fraksi Nasdem DPRD TTS, Hendra Babys juga tak setuju dengan rencana RDP.

Menurut, lima agenda yang mau dibahas bukanlah suatu hal yang urgen sehingga harus digelar RDP.

"Saya berpikir agendanya tidak urgen untuk dibahas dalam RDP saat ini. Makanya fraksi Nasdem menolak," ujar Hendrik.

Setelah Menhub, Menteri Basuki Hadimuljono Dikabarkan Positif Corona, Ini Tanggapan Kementerian PUPR

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Golkar, Ruba Banunaek. Ia mengatakan, fraksi Golkar menolak rencana RDP. Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada jadwal terkait rencana RDP.

Agenda rapat pada Senin (16/3/2020) bukanlah rapat RDP melainkan interen ketua fraksi dengan pimpinan DPRD TTS.

"Belum ada jadwal RDP. Senin itu rapat interen ketua fraksi dengan pimpinan DPRD. Kalau ada informasi yang bilang RDP hari Senin itu tidak benar," jelasnya.

Pernyataan Ruba Banunaek bertentangan dengan pernyataan wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dan ketua komisi 1, Uksam Selan sebelumnya. Keduanya menyebut, Banmus sudah menggelar rapat dan mengagendakan RDP pada Senin (16/3/2020). Namun ternyata, berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan sekertariat DPRD TTS, Hari Senin justru hanya dilakukan rapat interen DPRD TTS bukan RDP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved