Gading di Sikka Seharga Rp 500 Juta Digasak Maling
Satu batang gading berukuran panjang 1,5 meter ditaksasi seharga Rp 500 juta, Rabu (4/3/2020)sekitar pukul 14.00 Wita digasak kawanan pencuri
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Satu batang gading berukuran panjang 1,5 meter ditaksasi seharga Rp 500 juta, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 14.00 Wita digasak kawanan pencuri dari Dusun Dusun Riidetut di Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
Keterangan dihimpun POS-KUPANG.COM, Sabtu (14/3/2020) malam di Maumere menyebutkan pemilik gading sekaligus korban : Firmus Piun Raja.
• Menang 6-2 atas Bhayangkara FC, Ende United Juara III Chicago Futsal Cup I di Ngada
Siang itu, korban pulang dari kebun menyaksikan rumahnya dalam keadaan sepi, sehingga dia langsung ke kamar tempat menyimpan gading. Betapa terkejut Firmus tak menemukan gading yang disimpan di kamar itu.
Firmus keluar dari kamar menemui saudaranya Paulus Mantini menceritakan bahwa gading disimpan sudah hilang. Namun Paulus tak mengetahuinya.
Kasus pencurian gading ini dilaporkan ke SPKT Polsek Kewapante, Sabtu (14/3/2020). Pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi pencurian gading tersebut.
• Kantor BRI Cabang Atambua Sediakan Hand Sanitizer Untuk Nasabah
Tahun lalu, sebatang gading besar ditaksasi seharga Rp 1 Miliar juga digasak kawanan maling dari Kecamatan Hewokloang. Hingga kini, belum ditemukan pelakunya. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).