Gading di Sikka Seharga Rp 500 Juta Digasak Maling

Satu batang gading berukuran panjang 1,5 meter ditaksasi seharga Rp 500 juta, Rabu (4/3/2020)sekitar pukul 14.00 Wita digasak kawanan pencuri

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
ilustrasi
gading 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Satu  batang gading  berukuran panjang  1,5  meter  ditaksasi seharga   Rp   500   juta,   Rabu   (4/3/2020)  sekitar  pukul  14.00  Wita digasak    kawanan pencuri dari  Dusun Dusun Riidetut  di  Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Pulau  Flores.

Keterangan dihimpun  POS-KUPANG.COM,  Sabtu    (14/3/2020)  malam  di Maumere  menyebutkan  pemilik  gading sekaligus korban  : Firmus Piun Raja.

Menang 6-2 atas Bhayangkara FC, Ende United Juara III Chicago Futsal Cup I di Ngada

Siang   itu, korban pulang dari kebun menyaksikan rumahnya  dalam  keadaan sepi,  sehingga dia   langsung ke kamar tempat menyimpan gading.  Betapa terkejut  Firmus    tak menemukan  gading yang disimpan  di kamar  itu.

Firmus  keluar dari kamar  menemui saudaranya  Paulus  Mantini menceritakan bahwa  gading disimpan  sudah hilang.  Namun Paulus tak  mengetahuinya.

Kasus   pencurian gading  ini  dilaporkan  ke SPKT Polsek Kewapante, Sabtu  (14/3/2020).  Pihak  kepolisian  belum memberikan konfirmasi   pencurian  gading  tersebut.

Kantor BRI Cabang Atambua Sediakan Hand Sanitizer Untuk Nasabah

Tahun  lalu, sebatang gading  besar ditaksasi seharga  Rp  1 Miliar juga  digasak   kawanan  maling  dari  Kecamatan  Hewokloang. Hingga  kini, belum ditemukan  pelakunya.  (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius  mo’a).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved