Beli Minyak Tanah Belum Pakai KTP
upaya dari pemerintah terkait harus memakai KTP itu bagus karena bisa mencegah penimbunan Minyak tanah.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Beli Minyak Tanah Belum Pakai KTP
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Agen minyak tanah di Bobou Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa, Vinsensius, mengaku belum ada pembeli minyak tanah diminta harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita belum ada. Masih seperti biasa, kita dapat minyak dari Ende yaitu Nirmala," ujar Vinsen, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (15/3/2020).
Vinsen mengaku jatah minyak dalam satu bulan mencapai 5.000 liter dan warga membeli digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Harga minyak tanah per liter 5.000 rupiah dan tidak dilayani pembelian lebih dari 50 liter.
"Kita tidak layan yang beli pakai jerigen jumbo. Ya paling tinggi 50 liter saja," ujarnya.
Sementara pembeli minyak tanah, Lina, mengatakan, memang bagus kalau misalkan pembeli wajib membawa KTP, sehingga agen bisa mengetahui identitas pembeli.
Lina juga mengaku upaya dari pemerintah terkait harus memakai KTP itu bagus karena bisa mencegah penimbunan Minyak tanah.
"Kalau KTP kan sudah pasti berapa orang yang beli minyak tanah disitu dan bisa cek kalau minyak cepat habis itu apa penyebabnya," ujarnya.
Ia juga menyatakan terkait pembagian Elpiji 3 Kg sampai saat ini belum ada informasi resmi.
Jika ada pemda harus melaksanakan sosialisasi sehingga masyarakat bisa memahami.
• Baznas Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat di Ende
• PMKRI Cabang Kefamenanu Gelar RUAC
• Inilah 7 Momen Menarik Siwon Bertamu ke Rumah Raffi Ahmad, Curhat Ingin Menikah hinga Reaksi Nagita
"Belum ada informasi. Kita menunggu saja," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).