Sabtu, 11 April 2026

Warga Maumere Senang Beli Minyak Tanah Pakai KTP

Kebijakan PT Pertamina mewajibkan pembelian minyak tanah ke panggalan disertai KTP elektronik direspon baik warga Kota Maumere

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
ILUSTRASI
Minyak tanah 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Kebijakan PT Pertamina mewajibkan pembelian minyak tanah ke panggalan disertai kartu tanda penduduk ( KTP) elektronik direspon baik warga Kota Maumere, Pulau Flores.

Langkah itu justru meminimalisir pembelian minyak tanah oleh pembelian lain dalam volume lebih besar yang selama merugikan warga sekitar.

Maria Yohana (45), warga Kelurahan Beru, Kota Maumere, menilai kebijakan Pertamina mewajibkan pembelian minya tanah menggunakan KTP akan menguntungkan masyarakat.

53.460 Gas Elpiji Akan Dibagikan Kepada Masyarakat Sumba Timur

Pengalaman Maria, agen terdekat di rumahnya selalu beralasan minyak tanah habis telah dibeli orang lain. Padahal agen tersebut sering melayani pembelian dalam jumlah yang banyak menggunakan jeriken jumbo.

"Kita yang bawa satu atau jeriken ukuran lima sampai 10 liter, pangkalapan punya banyak alasan. Minyak tanah sudah dibeli habis, padahal kita domisili satu kelurahan. Padahal kita sering lihat ada pikap muat jeriken besar isi minya tanah lalu ditutup terpal," kata Maria.

Di Indonesia 5 Pasien Sembuh dari Virus Corona

Dia justru senang, pembelian minyak tanah gunakan KTP dan setiap pembeli didata indetitasnya, sehingga bisa diketahui siapa saja yang membeli minyak tanah.

"Kalau tidak, setiap kita datang selalu alasan minyak tanah habis. Kita beli jeriken kecil ditolak, tapi yang bawa jeriken jumbo dilayani," kata Maria.

Antonius Mardianus, tidak memasalahkan pembelian minyak tanah menggunakan KTP.
"Supaya bisa diawasi. Selama ini kita sering temukan pangkalan selalu layani pembelian dengan jumlah besar pakai jeriken jumbo. Konsumen yang beli pakai jeriken kecil lima liter ditolak, alasan minyak habis," ujar Antonius.

Kabag Ekonomi Setda Sikka, Lambertus Keytimu, telah mengantongi surat PT Pertamina tentang pengendalian kuota jenis BBM tertentu dan penungasan 2020. Namun ia belum menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan Pemda Sikka. (laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved