Pilkada 2020, Partai Demokrat Jadwalkan Ulang Rakercab di Beberapa Kabupaten

Partai Demokrat NTT akan menjadwalkan kembali pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di beberapa kabupaten di NT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdi Leu 

Pilkada 2020,  Partai Demokrat Jadwalkan Ulang Rakercab di Beberapa Kabupaten

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Partai Demokrat NTT akan menjadwalkan kembali pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di beberapa kabupaten di NTT yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdi Leu, Jumat (13/3/2020).

Menurut Ferdi, ada beberapa daerah yang pelaksanaan Rakercab harus dijadwalkan ulang karena mengalami penundaan. Salah satu kabupaten yang akan ditunda dan dijadwalkan kembali, yakni Kabupaten Sabu Raijua.

"Untuk Kabupaten Sabu Raijua, terpaksa kita tunda. Penundaan ini karena ada kegiatan Rakernas Partai Demokrat," kata Ferdi.

Dijelaskan, jadwal yang sudah dikeluarkan untuk pelaksanaan Rakercab di Sabu Raijua pada tanggal 18-19 Maret 2020, tentu diundur karena bersamaan dengan waktu Rakernas.

"Rakernas akan digelar pada tanggal 14-15 Maret 2020, karena itu ,Rakercab di Sabu Raijua kita undur. Pelaksanaannya akan kita jadwalkan kembali," katanya.

Untuk diketahui, Partai Demokrat telah menggelar Rakercab sejak tanggal 6 Maret 2020 yang dimulai dari Kabupaten Ngada, kemudian Manggarai dan Manggarai Barat.

Hi Moms, Kenali 7 Emosi yang Mungkin Dialami Saat Anak Ulang Tahun Pertama

Ahmad Dhani Diam-diam Bertemu Maia Estianty, Netizen Tanya Keberadaan Mulan Jameela

Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Bawang di Malaka, Polisi Tahan Delapan Tersangka, Sita Mobil & Uang

Jangan Llupa untuk Dicoba ya Moms ! Manfaat Menaruh Irisan Buah Lemon di Samping Tempat Tidur

Rakercab ini selain sebagai ajang konsolidasi juga untuk membahas bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati (wabup) di sembilan kabupaten di NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved