Pelaku Pembunuhan Warga Belu Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pelaku pembunuhan warga Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Petrus Kanisius Moruk (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pelaku Pembunuhan Warga Belu Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Pelaku pembunuhan warga Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Petrus Kanisius Moruk (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Belu.
Polisi masih melakukan pemeriksaan tersangka di Polres Belu. Selain pemeriksaan tersangka, polisi juga memeriksa para saksi.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian melalui Kasat Reskrim, AKP Sepuh Siregar ketika dikonfrimasi POS KUPANG.COM mengatakan, polisi sudah tetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih memeriksa lebih lanjut tersangka dan saksi-saksi.
"Masih sementara kita proses. Kemarin seharian periksa beberapa saksi dan tersangkanya", jawab Sepuh ketika dikonfirmasi wartawan.
Diberitakan POS KUPANG.COM, Zakarias Bouk (22), warga Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk tewas dibunuh oleh Petrus Kanisius Moruk (28).
• Klarifikasi Penyelewengan Dana Desa, Kades Boentuka jadi Pesakitan DPRD TTS, Ditonton Warga!
• Dewan Dalami Dugaan Pungli Vertifikasi APBDes, Lakukan Konfrontasi dengan Kaban BPMD dan Sekda TTS
• DPRD NTT Sesalkan Kasus Jual Kartu Ujian di SMAN 2 Rahong Utara
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 24.00 Wita di wilayah kecamatan tetangga, tepatnya di Dusun Dinleo, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar). Pelaku pembunuhan dan korban adalah warga satu satu desa. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).