News

Klarifikasi Penyelewengan Dana Desa, Kades Boentuka jadi 'Pesakitan' DPRD TTS, Ditonton Warga!

Menariknya, dalam rapat klarifikasi itu, warga Boentuka yang mengadukan kadesnya itu juga menghadiri rapat.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
RAPAT KLARIFIKASI -- Suasana rapat klarifikasi Kades Boentuka, Apris Fuah di Ruang Kerja Komisi 1 DPRD TTS, terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, Senin (9/3/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Komisi 1 DPRD TTS menggelar rapat klarifikasi dengan Kepala Desa (Kades) Boentuka, Apris Fuah, Senin (9/3), menyikapi dugaan penyalahgunaan dana desa 2016-2019.

Menariknya, dalam rapat klarifikasi itu, warga Boentuka yang mengadukan kadesnya itu juga menghadiri rapat.

Menjadi 'pesakitan,' Kades Apris tak menjawab beberapa poin tuduhan penyalahgunaan dana desa karena menyangkut hal teknis. Dia meminta Komisi 1 menanyakannya kepada Ketua TPK dan Ketua PKK Desa Boentuka.

Pantauan Pos Kupang, Kades Apris menjawab tudingan dugaan penyelewengan dana desa mulai dari pekerjaan jalan rabat beton, perpipaan air bersih, posyandu, upah HOK hingga pembukaan jalan baru.

Namun terkait rincian pembayaran HOK dan pengaduan soal kegiatan PKK, dia meminta Komisi 1 untuk mendengar langsung penjelasan ketua TPK dan ketua PKK.

Seusai mendengarkan penjelasan Kades Apris, Ketua Komisi 1, Uksam Selan, mengagendakan turun ke lapangan mengece pekerjaan fisik ke Desa Boentuka, Rabu mendatang. Komisi 1 juga meminta Inspektorat TTS mengaudit penggunaan dana Desa Boentuka.

"Karena ini sudah teknis menyangkut realisasi anggaran, kita akan arahkan ke inspektorat untuk periksa. Selain itu, Rabu ini kita turun cek fisik pekerjaan untuk membuktikan kebenaran klarifikasi dari Kades Apris," ujar Uksam.

Menariknya dalam rapat itu, terungkap air yang digunakan untuk mengerjakan jalan rabat beton ternyata gratis diambil dari rumah warga. Namun dalam RAB ada anggaran pengadaan air senilai Rp 14 juta.

"Air untuk kerja jalan beton itu ambil di saya punya rumah secara gratis. Tapi ternyata desa sudah anggarkan uang senilai Rp 14 juta. Pertanyaan uang itu ke mana," tanya seorang warga yang ikut rapat klarifikasi.

Anselmus Fallo, Wakil Ketua LPM Desa Boentuka mengaku insentif sebagai wakil ketua LPM tahun 2018 tak kunjung dibayarkan dan baru dibayarkan tahun 2019.

"Dia (Kades Apris) itu gajah, kami ini hanya semut. Makanya kalau omong sedikit langsung bilang kami bodoh dan buta huruf," ujar Fallo sambil menunjuk ke arah Kades Apris.

Sebelumnya, Senin (17/2), beberapa warga Desa Boentuka mendatangi Komisi 1 DPRD TTS mengadukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Mulai dari adanya pekerjaan tidak melalui musrembangdus tetapi langsung dikerjakan, proses musrembangdes tidak melibatkan seluruh masyarakat, pembangunan embung, jalan, rabat, perpipaan, kebun yang diduga bermasalah dan beberapa pengaduan lainnya. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved