DPRD TTS Agendakan RDP, Pertanyakan Empat Hal Ini

Banmus DPRD TTS telah menentukan agenda guna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

DPRD TTS Agendakan RDP, Pertanyakan Empat Hal Ini

POS-KUPANG. COM |SOE -- Banmus DPRD TTS telah menentukan agenda guna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati TTS. RDP Sendiri akan digelar pada Senin (16/32/2020).

Ada empat agenda yang menurut DPRD urgensi untuk dimintai penjelasan dari Bupati TTS, Egusem Piether.

Pertama, DPRD TTS hendak memintai penjelasan kepada Bupati Tahun terkait kebijakan mengeluarkan surat instruksi pembatasan larangan perjalanan dinas kepada ASN. Dimana dalam surat instruksi tersebut, DPRD menyoroti point' pembekuan biaya perjalanan dinas untuk triwulan 1 yang berlaku surut. Kedua, DPRD TTS ini mempertanyakan larangan bupati TTS kepada OPD Untuk mengikuti rapat ditingkat komisi.

Pasalnya, manajemen RSUD Soe tidak memenuhi panggilan komisi IV DPRD TTS untuk mengikuti rapat bersama terkait pelayanan di RSUD Soe. Selain itu, bagian hukum dan Inspektorat Kabupaten TTS juga tidak memenuhi undangan komisi 1 guna mengikuti rapat klarifikasi terkait pengaduan pengelolaan dana desa.

"Ini sudah luar biasa, bupati larang OPD ikut rapat ditingkat komisi ini. Padahal ada hal penting yang harus kita bahas bersama," ungkap Uksam Selan anggota Banmus DPRD Kabupaten TTS kepada POS KUPANG. COM, Rabu (11/3/2020) pagi.

Ketiga lanjut Uksam, DPRD TTS juga ingin mempertanyakan sikap Pemda menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Dan agenda ke empat, DPRD TTS ingin meminta penjelasan terkait Rujab pimpinan DPRD TTS yang hingga hari ini belum semua bisa ditempati.

"Kita hanya ingin meminta penjelasan dan ketegasan bupati TTS menyikapi empat hal tersebut," ujarnya.

Wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan membenarkan jika DPRD TTS akan menggelar RDP pada Senin mendatang. Dirinya berharap Bupati TTS bisa memenuhi undangan RDP guna memberikan penjelasan terhadap empat persoalan yang diangkat dalam RDP.

Buntut Foto Tara Basro, Chef Renatta Moeloek Unggah Kalimat Menohok Ini Blak-blakkan Sindir Kominfo?

News Analysis : Posisi Bergaining Antar Partai Koalisi Dapat Dibangun Melalui Dialog dan Negosiasi

15 Warga di Nagekeo Positif DBD, Berikut Penjelasan Pihak Dinkes Nagekeo!

Nia Ramadhani Cemburu Berat dan Menyesal Sudah Titipkan Buah Hatinya Pada Wanita Ini, Ada Apa?

"Iya, rencananya Senin depan kita gelar RDP. Ada empat point penting yang akan diangkat dalam RDP tersebut. Kita berharap Bupati Tahun bisa memenuhi undangan kita," harapnya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved