Ashraf Sinclair meninggal dunia

BCL Disebut Tak Jalani Masa Iddah karena Masih Manggung,2 Ustaz Langsung Skakmat dan Beri Pembelaan

BCL Disebut Tak Jalani Masa Iddah Lantaran Masih Manggung,2 Ustaz Kondang Ini Langsung Skakmat dan Beri Pembelaank , .m

Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto BCL Disebut Tak Jalani Masa Iddah karena Masih Manggung,2 Ustaz Langsung  Skakmat dan Beri Pembelaan
kolase instagram
BCL dan ustaz Maulana

Kritikan dari para netizen

Terkait hal ini, Ustaz Munawir dan Ustaz Maulana pun memberikan penjelasannya.

Ustaz Munawir mengatakan, pada umumnya masa iddah itu berlangsung selama 4 bulan.

"Di sini ketika ditinggal meninggal itu masa iddah-nya 4 bulan," kata Ustaz Munawir.

Namun, masa iddah itu sendiri juga bergantung dari kondisi keluarga yang ditinggalkan.

"Tergantung nanti kita melihat dari kondisi misalnya istrinya lagi hamil, menunggu sampai kelahiran si janin," terangnya.

Unggah Foto Noah Mengaji, Ibunda Ashraf Sinclair Tulis Pujian Manis dan Pesan Haru untuk BCL

Sementara itu, Ustaz Maulana menjelaskan terkait ketentuan seseorang dalam menjalani masa iddah.

"Sebenarnya yang dimaksud masa iddah itu bukan berarti wanita itu dikurung dalam rumah, tidak," bantah Ustaz Maulana.

"Masa idah itu artinya masa dimana tidak boleh menikah sebelum cukup selesai masa iddahnya,"

"Sebenarnya wanita yang ditinggal meninggal suaminya bukan berarti selama masa iddahnya harus tinggal di rumah, pakai baju hitam, tidak seperti itu," terangnya.

Ustaz Maulana jelaskan masa iddah
Ustaz Maulana jelaskan masa iddah (tangkapan layar SCTV)

Tangkap layar Ustaz Maulana jelaskan masa iddah

Ustaz Maulana mengungkapkan, agama Islam tidak menghendaki seseorang yang berduka untuk berdiam diri meratapi kesedihannya.

"Islam tidak menghendaki seperti itu karena dikhawatirkan yang namanya merintih," tuturnya.

Sang Ustaz pun mengajak orang-orang terdekat dari keluarga yang berduka agar bisa menghibur dan memberikan dukungan.

"Makanya kita senantiasa menghibur orang yang berduka," pungkas Ustaz Maulana.(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved