WASPADA! Pria Mesum Incar Wanita Muda yang Antre ATM, Foto Daleman Rok Perempuan
WASPADA! Pria Mesum Incar Wanita Muda yang Antre ATM, Foto Daleman Rok Perempuan
"Korban mengetahui dari pakaian, postur tubuh, dari gaya rambut, cuma korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpanya," katanya.
Namun akhirnya, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu Polres Solok Selatan.
"Korban datang melapor ke Polres, karena korban sudah 90 persen mengetahui siapa pelakunya pada 24 Januari 2020," katanya.
Atas laporan tersebut, Polres Solok Selatan telah berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diamankan pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku kita amankan saat menonton pertandingan bola voli di tempat tinggalnya di Solok Selatan," ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku sempat pura-pura tidak tahu atas apa yang telah dilakukannya.
"Pelaku merasa korban tidak mengetahui siapa dirinya. Pelaku pura-pura bertanya ada apa," katanya.
Pakaian Dalam Korban jadi Bukti
Polisi mengamankan barang bukti pakaian dalam korban yang dikenakan korban saat kejadian itu.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi menyebutkan, ada sebuah jaket milik pelaku yang diamankan.
"Dia tiap malam selalu memakai jaket yang sama, sehingga korban sudah kenal dengan dia, dan masyarakat juga kenal," katanya, Selasa (3/3/2020).
"Selain baju, kami juga mengamankan barang bukti pakaian dalam korban," ujarnya.
Pelaku juga Intip Pengantin Baru
Setelah pelaku SP (48) diamankan, terungkap sebuah fakta mengejutkan.
Ternyata, tidak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap janda muda, SP juga sering mengintip orang tidur.
Bahkan, sudah ada belasan orang yang diintipnya.
Termasuk pengantin baru yang sedang bulan madu.
"Korbannya belum dihitung, dan tapi cukup banyak korbannya. Diperkirakan ada belasan," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi, Selasa sore.
Ia menyebutkan, yang diintip oleh pelaku adalah orang sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Solok Selatan.
"Jadi tidak semua janda yang diintip, tapi juga termasuk pengantin baru," katanya.
Ia menyebutkan, pengantin baru tersebut diintipnya pada saat bulan madu.
Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.
(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO Viral Aksi Remaja Mesum Foto Bagian Bawah Rok Perempuan saat Antre di ATM di Bandung, https://jabar.tribunnews.com/2020/03/03/video-viral-aksi-remaja-mesum-foto-bagian-bawah-rok-perempuan-saat-antre-di-atm-di-bandung?page=all.