Polres Lembata Tidak Pernah Panggil PPK Selama 2018-2019
Sebanyak 17 orang Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) di Dinas PUPRP Kabupaten Lembata menyatakan mengundurkan diri
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Polres Lembata Tidak Pernah Panggil PPK Selama 2018-2019
POS-KUPANG.COM |LEWOLEBA--Sebanyak 17 orang Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) di Dinas PUPRP Kabupaten Lembata menyatakan mengundurkan diri secara bersama-sama di ruang kerjanya Bupati Lembata, pada Jumat (6/3/2020).
Sebagaimana disampikan di hadapan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, salah satu alasan pengunduran diri mereka yakni perasaan tidak nyaman dalam bekerja karena sering dipanggil aparat penegak hukum.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2020), Kapolres Lembata AKBP Jannes Simamora melalui Kasat
Reskrim Iptu Komang Sukamara secara tegas menyatakan bahwa pihak Polres Lembata tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap PPK sebagaimana dimaksud pada tahun 2018-2019.
"Kami setuju bahwa pembangunan di Lembata itu supaya berjalan dengan baik, sehingga kami tidak pernah menghambat pembangunan di Lembata," ujarnya.
Menurut dia, yang sudah dalam proses penyidikan itu kasus dana Desa Kolipadan dan berkas-berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lembata. Dalam kasus ini, Kepala Desa Kolipadan Sumarno Boli ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2020 dengan kerugian sebesar Rp 266 juta dan yang sudah dikembalikan baru sebanyak Rp 43 juta.
Jadi, sekali lagi, dirinya menyebutkan pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap PPK.
"Kemungkinan kasus yang berkaitan dengan Awololong itu yang pernah kami lakukan penyelidikan, setelah itu kasus ini kita limpahkan ke Polda NTT dan digelar di Polda kemudian Polda yang melanjutkan kasus itu dan sekarang dalam masa penyelidikan," papar Iptu Komang seraya melanjutkan penyidik Polda NTT pun datang untuk memeriksa kasus tersebut.
Walaupun demikian, lanjutnya, selain dana desa, pihaknya juga ke depannya akan melakukan penyelidikan terhadap beberapa dinas di Kabupaten Lembata.
"Tapi memang belum dipanggil, tapi kalau ada kerugian ya kami akan tindaklanjuti. "Kami mendukung proses pembangunan di Lembata, tapi kalau ada penyimpangan setelah ada lidik kami akan tindaklanjuti. Kalau semuanya berjalan secara benar kita tentu tidak akan panggil," tegas Iptu Komang.
Lebih lanjut, Komang menyebutkan seandainya tindakan pemanggilan itu dilakukan oleh anggota Polres Lembata secara perorangan maka tentu dirinya akan meminta pertanggungjawaban anggotanya.
"Kalau ada anggota perorangan yang panggil ya kami pasti akan kami panggil anggota. Semua hal tentang penyelidikan harus sepengetahuan saya. Kalau Polda datang juga pasti akan lapor ke kita," tegas dia.
Komang juga menyebutkan kalau pekerjaan masih dalam proses pemeliharaan tidak bisa dilakukan pemanggilan terhadap PPK atau orang-orang terkait kecuali kalau sudah selesai masa pemeliharaan dan ditemukan adanya penyimpangan.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan apakah nanti dari hasil informasi yang didapat, benar atau tidak kita koordinasi dengan BPK dan audit dulu. Namanya penyelidikan kita hanya dapat informasi saja apakah betul ada dugaan tindakan korupsi atau tidak. Belum tentu pada saat penyelidikan hasilnya sekian. Audit BPK baru kita tahu hasilnya begini.
• Rayakan Lustrum Ke-3, Smater Maumere Gelar Pertandingan Futsal & Bola Voli Berhadiah Rp 27 Juta
• Buruh Pelabuhan di Kupang Sodomi Remaja SMP dan SMA di Kos Usai Beri Minuman Keras
• Gegara Ini, Jay Park Ditampar Petarung UFC Brian Ortega, Agensi Ungkap Kondisi Terkini sang Penyanyi
• Satlantas Polres Kupang Berbenah Diri Menuju WBK-WBBM
Kalau BPK melihat dia tidak lakukan penyimpangan ya buat apa dia takut. Kalau dia berjalan sesuai rel ya ngapain takut," jelasnya.
"Pemanggilan itu apakah dari masyarakat atau LSM ya dilakukan penyelidikan dulu. Kalau tidak ada kerugian ya pasti prosesnya kami hentikan penyelidikan. Tipikor ini ada kan supaya pembangunan berjalan dan anggaran tidak dikorupsi oleh orang-orang tertentu. Para penyidik sudah lakukan tugas seprofesional mungkin," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)