Dosen Cabuli Mahasiswi Kupang

Dosen Poltekkes Kupang Yang Dilaporkan Cabul, Ternyata Telah Lakukan Berulang Ulang

MR didampingi suaminya. Usai melakukan laporan, sekitar pukul 13.30 Wita, korban mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Korban MR saat melaporkan oknum dosennya ke Polres Kota Kupang pada Selasa (10/3/2020). 

Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), masuk kategori darurat kasus kekerasan seksual anak.

Bagaimana tidak, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Bolmong, jumlah kasus kekerasan anak sudah mencapai 20 - an di awal tahun 2020 ini.

Kadis BP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan, sebagian besar kasus adalah kekerasan seksual.

"Ini memprihatinkan," ujar dia.

Mengenai cabul anak, fakta menarik adalah sebagian besar terjadi di daerah pantai utara.

Farida membeber, hampir tiap minggu ada laporan cabul anak di wilayah tersebut.

"Wilayah pantura adalah Poigar, Lolak, Bolaang dan Sang Tombolang," kata dia.

Sebut dia, pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban.

Dia mengupayakan agar pelaku cabul diberi hukuman berat.

"Agar ada efek jera," kata dia.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengaku prihatin dengan banyaknya kasus cabul anak di Bolmong.

Ia memerintahkan dinas terkait untuk mengawal setiap kasus.

"Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat," beber dia.

LIMA SISWA DIPERIKSA

Lima siswa yang berhadapan dengan hukum dan seorang siswa korban kasus video viral bullying (perundungan) di sebuah SMK di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan  di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved