Tahun 2021, Pemda TTU Bangun Ruang Kelas Baru SMP Satap Negeri Suspini
Pada tahun 2021, Pemda TTU bangun ruang kelas baru SMP Satap Negeri Suspini
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Pada tahun 2021, Pemda TTU bangun ruang kelas baru SMP Satap Negeri Suspini
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemda TTU) melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga ( PKO) berencana akan membangun ruang kelas belajar bagi para siswa SMP Satap Negeri Suspini yang ada di Desa Subun Tualele, Kecamatan Insana Barat pada tahun 2021 mendatang.
Pasalnya, pada tahun 2020 ini, pengembangan pembangunan ruang kelas baru di SMP Satap Negeri Suspini tidak masuk dalam perencanaan pembangunan, karena perencanaan harus dilakukan dari tahun 2019 yang lalu.
• Apa Kata Petrus Bala Pattyona tentang Pengunduran Diri 17 PPK di Lembata?
Sementara itu, secara sah, Dinas PKO Kabupaten TTU mengeluarkan rekomendasi, NPSN, PLT berada di penghujung 2019 sehingga rencana pembangunan akan dilakukan pada tahun 2020 ini dan pembangunan akan dilaksanakan di tahun 2021 mendatang.
"Sehingga melalui Direktorat Kementerian Pendidikan mereka (pihak sekolah) sudah masukan proposal. Dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan rakor nasional akan dibawa. Kemungkinan besar akan menjadi calon Unit Sekolah Baru (USB)," kata Kepala Dinas PKO TTU, Yoseph Mokos kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya beberapa waktu yang lalu.
• KIP yang Ditemukan di Tempat Sampah di Manggarai Barat Kebanyakan Tercantum Nama Warga Tentang
Yoseph menjelaskan, jika nantinya SMP Satap Negeri Suspini menjadi calon pengembangan USB, maka akan dibangun lengkap seperti ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan dan ruang laboratorium.
"Kemungkinan besar akan mengambil jatah SMP Nian, karena pada tahun lalu di SMP Nian kita sudah kasih DAK. Kalau sudah ada bangunan makanya SMP Satap Negeri Suspini memiliki peluang karena belum ada satu bangunan pun," terangnya.
Yoseph mengaku, proposal permintaan pembangunan dari sekolah sudah diterimanya, dan sudah di disposisi ke kasi sarpras untuk direkap sehingga pada saat rakor pihaknya akan membawa proposal tersebut sebagai bahan pendamping di dapodik.
"Jadi kita juga usulkan secara manual, nanti apakan memenuhi syarat atau tidak nanti kementrian yang baca di dapodik mereka," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)