Public Service Pos Kupang
Plafon Gedung DPRD Ende Jebol, Ini Tanggapan Sekwan DPRD Ende
Baca Public Service Pos Kupang: Plafon Gedung DPRD Ende Jebol, ini tanggapan Sekwan DPRD Ende
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola

Baca Public Service Pos Kupang: Plafon Gedung DPRD Ende Jebol, ini tanggapan Sekwan DPRD Ende
POS-KUPANG.COM - Selamat Siang Pos Kupang. Plafon gedung DPRD Kabupaten Ende saat ini dalam posisi jebol. Jebolnya plafon tersebut karena adanya kebocoran pada seng di atap gedung tersebut. Akibatnya ada sebagian triplek yang hancur dan menjuntai.
Rusaknya plafon gedung DPRD Kabupaten Ende disebabkan adanya air hujan yang merembes dari atas atap menyusul hujan yang terjadi di Kota Ende dalam beberapa pecan terakhir.
• Pentingnya Etika Penelitian yang Menggunakan Hewan
Hal ini yang menyebabkan kondisi kantor tersebut terlihat kotor pada tempat jatuhnya plafon tersebut. Selain kotor juga terkesan kumuh karena tripleks yang sudah rusak itu dibiarkan begitu saja tanpa ada yang berupaya menurunkan.
Orang yang melintas di bawah tripleks yang jebol itu harus berhati-hati sebab bisa saja sewaktu-waktu triplek itu bisa jatuh dan menimpa orang yang melintas.
Kami mengharapkan agar pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Ende agar segera memperbaiki plafon yang rusak tersebut karena apabila dibiarkan terus maka tingkat kerusakan akan semakin parah.
Plafon yang rusak tersebut sebenarnya sudah lama terjadi namun tidak ada perbaikan secara menyuluruh sehingga kerusakan terus terjadi tak kala terjadi hujan.
Selain itu, kerusakan tersebut memberi kesan yang kurang baik kepada lembaga DPRD Ende tersebut. Padahal lembaga tersebut adalah lembaga yang melakukan tugas yang cukup besar dalam melakukan pengawasan, anggaran dan lain sebagainya.
Terima kasih
Oscar Wollo
Warga Ende
Tanggapan
Diperbaiki Melalui APBD Perubahan
Kerusakan pada plafon gedung DPRD Kabupaten Ende memang sudah lama terjadi dan belum dilakukan perbaikkan secara menyeluruh. Kondisi tersebut hingga saat ini memang belum akan diperbaiki.
Bahkan untuk tahun anggaran 2020 ini tidak ada anggaran untuk melakukan perbaikan atas plafon yang rusak tersebut. Sebab, untuk perbaikkan tersebut belum dimasukkan dalam anggaran induk 2020 ini.
Rencananya pelaksanaan perbaikan dianggarkan melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Oleh karena itu kami mohon maaf atas ketidaknyamaan warga jika melihat kondisi tersebut. (rom)
Sekwan DPRD Ende
Stefanus Sogha