Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth HinggaAnak Tewas,Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti
Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth HinggaAnak Tewas,Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti
Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth Hingga Anak Meninggal, Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti
POS KUPANG.COM -- Perselisihan antara jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe dan mantan suami Arya Claproth memasuki babak baru
Pihak Arya Claproth yang merupakan mantan suami menduh Karen berbuat zina. Hal itulah yang dianggap menjadi awal permasalahan rumah tangga hingga sang anak meninggal dunia
Karen Poore dilaporkan Arya Claproth ke polisi atas dugaan perzinaan. Pihak ibu mendiang Zefania Carina minta bukti.
Penyanyi Karen Pooroe nampaknya harus siap menghadapi kasus hukum baru.
Ibunda dari mendiang Zefania Carina itu baru saja dilaporkan oleh pihak Arya Claproth ke polisi.
Karen Pooroe mendapat tuduhan telah melakukan tindak perzinaan.

Dikutip TribunStyle dari tayangan YouTube Cumicumi, Minggu (8/3/2020) Arya didampingi kuasa hukumnya nampak melaporkan Karen ke polisi.
• Korban Virus Corona di Indonesia Terus Bertambah, Kasus Covid 19 Kini Menjadi 6 Orang Positif
• RAMALAN ZODIAK Hari ini Senin 9 Maret 2020: Scorpio Berselingkuh, Sagitarius Hari Keberuntungan
• Mama Muda Berhubungan Badan dengan Anak Tiri,Suami Murka LangsungGugat Cerai,Kata Istri Mengejutkan
• Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Statusnya Di Hadapan Penyidik
"Hari ini kami datang ke Polres untuk salah satunya yang utama adalah mencari keadilan ya, karena ada satu hal yang menurut kami merupakan suatu tindak pidana.
Itulah yang tadi kami konsultasikan dan kami sudah buat laporan.
Jadi intinya Arya disini adalah sebagai korban dan mencari keadilan untuk selanjutnya polisi akan menentukan ke depannya seperti apa.
Apakah tindak pidana yang dilaporkan itu memenuhi unsur sehingga nanti bisa ditetapkan sebagai tersangkanya atau sebaliknya seperti apa kita tunggu saja hasilnya.
Pasal 284 KUHP itu tentang dugaan perzinaan ," ujar kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga SH.
Arya mengaku bila saja dugaan perzinaan tersebut tidak terjadi maka Zefania mungkin masih hidup.