Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth HinggaAnak Tewas,Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti

Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth HinggaAnak Tewas,Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com REVI C RANTUNG / Youtube Hotman Paris Show
Pihak Karen Pooroe sebut laporan Arya Claproth soal perzinaan adalah berita basi - 

Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth Hingga Anak Meninggal, Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti

POS KUPANG.COM -- Perselisihan antara jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe dan mantan suami Arya Claproth memasuki babak baru

Pihak Arya Claproth yang merupakan mantan suami menduh Karen berbuat zina. Hal itulah yang dianggap menjadi awal permasalahan rumah tangga hingga sang anak meninggal dunia

Karen Poore dilaporkan Arya Claproth ke polisi atas dugaan perzinaan. Pihak ibu mendiang Zefania Carina minta bukti.

Penyanyi Karen Pooroe nampaknya harus siap menghadapi kasus hukum baru.

Ibunda dari mendiang Zefania Carina itu baru saja dilaporkan oleh pihak Arya Claproth ke polisi.

Karen Pooroe mendapat tuduhan telah melakukan tindak perzinaan.

Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe
Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe ((Kolase TribunStyle (YouTube Cumicumi dan YouTube TRANS TV Official)))

Dikutip TribunStyle dari tayangan YouTube Cumicumi, Minggu (8/3/2020) Arya didampingi kuasa hukumnya nampak melaporkan Karen ke polisi.

Korban Virus Corona di Indonesia Terus Bertambah, Kasus Covid 19 Kini Menjadi 6 Orang Positif

RAMALAN ZODIAK Hari ini Senin 9 Maret 2020: Scorpio Berselingkuh, Sagitarius Hari Keberuntungan

Mama Muda Berhubungan Badan dengan Anak Tiri,Suami Murka LangsungGugat Cerai,Kata Istri Mengejutkan

Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Statusnya Di Hadapan Penyidik

"Hari ini kami datang ke Polres untuk salah satunya yang utama adalah mencari keadilan ya, karena ada satu hal yang menurut kami merupakan suatu tindak pidana.

Itulah yang tadi kami konsultasikan dan kami sudah buat laporan.

Jadi intinya Arya disini adalah sebagai korban dan mencari keadilan untuk selanjutnya polisi akan menentukan ke depannya seperti apa.

Apakah tindak pidana yang dilaporkan itu memenuhi unsur sehingga nanti bisa ditetapkan sebagai tersangkanya atau sebaliknya seperti apa kita tunggu saja hasilnya.

Pasal 284 KUHP itu tentang dugaan perzinaan ," ujar kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga SH.

Arya mengaku bila saja dugaan perzinaan tersebut tidak terjadi maka Zefania mungkin masih hidup.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved