Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Statusnya Di Hadapan Penyidik

Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Statusnya Di Hadapan Penyidik

Editor: Alfred Dama
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Ririn Ekawati saat Grid.ID jumpai dikawasan Rawamangun, Jakarta Timur 

Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Statusnya Di Hadapan Penyidik

 POS KUPANG.COM -- Satu lagi artis Indonesia yang terjerat Narkoba harus berurusan dengan aparat kepolisian

Kalin artis cantik Ririn Ekawati digelandang ke kantor polisi terkait dengan penyalagunaan Narkoba

Sahabat penyanyi Ashanty ini diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar membenarkan penangkapan terhadap Ririn Ekawati.

Ronaldo mengatakan, Ririn diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan ," ungkap Ronaldo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Terkait barang bukti, Ronaldo mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut selepas pemeriksaan selesai.

"Itu (barang bukti yang diamankan), nanti saja setelah pemeriksaan ya," katanya.

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (Instagram/ririnekawati)

Menurut Ronaldo, saat ini, Ririn Ekawati masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Selain itu, Ronaldo mengungkapkan bahwa Ririn masih berstatus sebagai saksi.

"Diamankan, masih kita periksa sebagai saksi. Masih proses pemeriksaan," kata Ronaldo memberitahu proses pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati.

Betah Hidup Menjanda

Dua tahun hidup menjanda rupanya artis peran Ririn Ekawati masih ingin menikmati statusnya.

"Belum. Masih sama jawabannya, masih sendiri," ucap Ririn saat Grid.ID jumpai dikawasan Rawamangun, Jakarta Timur, baru-baru ini

Menurutnya tidaklah mudah seorang pria yang mendekatinya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved