Kasat Reskrim Polres TTU : Pemilik Apotek dan Pusat Perbelanjaan Tidak Buat Warga Panik
Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri supaya melakukan operasi perimbangan untuk mengecek adanya praktik penimbunan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Kasat Reskrim Polres TTU : Pemilik Apotek dan Pusat Perbelanjaan Tidak Buat Warga Panik
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan meminta kepada pemilik apotek dan pusat perbelanjaan di Kota Kefamenanu supaya tidak membuat warga panik dengan menjual masker dan sembako diatas harga standar.
Pasalnya, dalam kegiatan operasi perimbangan yang dilakukan pada, Jumat (6/3/2020) siang, pihaknya menemukan adanya satu apotek di Kota Kegamenanu yang menjual masker dengan harga tinggi.
"Silahkan menjual tapi jangan sampai dengan harga yang tinggi. Jualah dengan harga yang wajar agar tidak membuat kepanikan," kata Tatang kepada Pos Kupang saat ditemui di Mapolres TTU, Sabtu (7/3/2020).
Menurutnya, dengan menjual masker, antiseptik, dan sembako dengan harga yang tinggi sama saja dengan membuat situasi di wilayah Kabupaten TTU menjadi seolah-olah genting.
Diberitakan media ini sebelumnya, dalam rangka mengantisipasi adanya praktik penimbunan masker, antiseptik dan sembilan bahan pokok (sembako), Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar operasi perimbangan pada, Jumat (6/3/2020).
Operasi perimbangan tersebut menyasar di beberapa apotek dan rumah saki di Kota Kefamenanu. Selain di apotek, operasi tersebut juga dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan di dalam Kota Kefamenanu.
Kegiatan operasi perimbangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan serta didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Robinson Fangidae.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan mengaku operasi tersebut dilakukan karena menyikapi fenomena virus corona yang sudah masuk ke Indonesia sesuai dengan penyampaian Presiden Jokowi.
Karena kasus tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kapolri supaya melakukan operasi perimbangan untuk mengecek adanya praktik penimbunan baik penimbunan masker, antiseptik maupun juga sembako.
"Karena itu, Pak Presiden memerintahkan kepada Pak Kapolri supaya menindak orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dari kejadian ini seperti menimbun, dan menjual dengan harga yang tinggi," ungkapnya.
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan untuk mengimbangi saja sebab di daerah lain sudah terjadi kasus penimbunan masker dan juga penimbunan sembako.
• 4.000 Peserta Akan Ambil Bagian Dalam Pesparani Provinsi NTT Tahun 2020
• SEDANG BERLANGSUNG Live OChannel! Live Streaming Persela vs PSIS, Link TV Online UseeTV Liga 1 2020
• Bobby Pitoby Bantah Tutup Jalan Bagi Anak Sekolah
• Belum Ada Jembatan Antar Desa Rana Mbeling dan Golo Nderu di Matim, Warga Pikul Motor Lewat Kali
"Tapi dalam operasi itu, kita tidak menemukan orang yang membeli masker dalam jumlah yang banyak, antiseptik juga masih normal. Tapi memang stok masker di beberapa apotek sudah tidak ada lagi sejak beberapa bulan yang lalu," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
