Gempur Malaria Di NTT Pemerintah Gelontorkan Rp 13 Miliar
tekad Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan menuju eliminasi malaria Tahun 2023, bukan slogan kosong. Berbagai upaya telah di
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM- KUPANG -Tekad Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan menuju eliminasi malaria Tahun 2023, bukan slogan kosong. Berbagai upaya telah dilakukan dan hasilnya pun sudah nampak.
Saat ini tinggal tiga kabupaten di Pulau Sumba yakni Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang masih endemis merah, sedangkan Sumba Tengah yang sebelumnya endemis merah sudah turun menjadi hijau. Bahkan Sumba sebagai destinasi wisata telah bertekad mengeliminasi total malaria melalui konsorsium sebagai tekad pemerintah 4 kabupaten yang dibentuk tahun 2018 lalu.
Untuk menyukseskan tekad besar mendukung pariwisata sebagai prime mover atau penggerak utama ekonomi Dinas Kesehatan Provinsi NTT pun terus melakukan berbagai terobosan, langkah-langkah strategis serta aksi nyata mengeliminasi malaria yang sering menjadi 'hantu' bagi wisatawan mancanegara.
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kedehatan telah menggelontorkan dana yang signifikan untuk memberantas malaria di bumi Flobamorata ini. Tahun 2019, Dinkes NTT menggelontorkan dana Rp 5 miliar bersumber dari APBD NTT, APBN dan NGO seperti Global Fund dan UNICEF untuk mendukung kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas, peningkatan sarana dan prasarana serta aksinyata lain yang bermuara penurunan menuju elimjnadi total malaria di NTT. Alhasil Tahun 2019, Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai mendapat assesment malaria. Dua daerah ini sedang dinilai tim khusus untuk mendapat sertifikasi bebas malaria dari WHO.
Kabupaten Sumba Tengah yang sebelumnya endemis merah telah menurun ke hijau. Pekerjaan berst saat ini tiga kabupaten di Pulau Sumba sebagai pulau terindah dunia, yakni Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Tahun 2020, pemerintah dan NGO meningkatkan anggaran dari Rp 5 miliar tahun 2019 menjadi Rp 13 miliar. Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT pun menaikkan dana APBD dari Rp 300-an juta tahun 2019 menjadi Rp 800-an juta di tahun 2020. Dan, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berjanji menaikkan lagi anggaran khusus eliminasi malaria di tahun 2021 agar tekad besar NTT eliminasi total tahun 2023, lebih cepat setahun dari target nasional 2024, dapat terwujud.
Tinggal saja dukungan pemerintah kabupaten dan masyarakat dalam membiasakan pola hidup sehat, termasuk menciptakan lingkungan yang bersih agar bebas dari nyamuk sebagai vektor penyebar penyakit malaria. Masyarakat juga harus biasakan diri hidup sehat dengan pola makan bergizi agar daya tahan tubuh anggota keluarga kuat sehingga tidak mudah terserang malaria dan penyakit menular lainnya.
Perihal gelontoran dana untuk malaria disampaikan Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Ibu Agusthina Rosphita,S.Gz.MM kepada peserta pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Malaria Provinsi NTT tahun 2019 di Hotel Aston, Kamis (5/3/2020).Kegiatan yang diawali pembukaan dan arahan soal kondisi malaria di NTT oleh Kadis Kesehatan Dr. drg. Dominikus Mere, M. Kes, Rabu (4/3/2020) malam, pemaparan kondisi malarian di NTT oleh Kabid P2P, Ir. Erlina Salmun, M. Kes dan Subdit Malaria Kemenkes RI, Sri Budi Fajariyani, SKM, testimoni dari Perdaki, Kades Napasabo, Lembata, Kota Kupang, Manggarai dan Sumba Tengah, Kamis (5/3/2020) dilanjutkan dengan diskusi rencana aksi hingga Jumat (6/3/2020.
Para peserta bertekad 'Good bye Malaria, Welcome my Future', selamat tinggal malaria, demi masa depan saya.
Berikut kesepakatan untuk ditindaklanjuti yakn melaporkan hasil kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Daerah.
Untuk mempercepat eliminasi malaria akan dilaksanakan langkah-langkah
menyempurnakan dan mempertajam dokumen rencana percepatan eliminasi malaria kabupaten/kota tahun 2021 – 2023 yang memuat analisa situasi malaria tahun 2019, identifikasi masalah malaria tahun 2019, prioritas masalah menggunakan metode USG, analisa penyebab masalah menggunakan diagram tulang ikan, menyusun alternative pemecahan masalah, menyusun Plan of Action kegiatan percepatan eliminasi malaria
tahun 2021 – 2023 (nama kegiatan, lokasi, sasaran, volume dan anggaran)
Dokumen rencana percepatan tersebut dikirimkan ke Dinkes Provinsi NTT dengan dilengkapi Kerangka Acuan Kegiatan paling lambat tanggal 13 Maret 2020, menggunakan dokumen rencana tersebut pada point (a) dalam
penganggaran di desa, kabupaten dan provinsi,mensosialisasikan dan menerapkan metode analisa masalah,
penyebab masalah dan pemecahan masalah ke tingkat Puskesmas.
Selain itu, mendorong petugas kesehatan untuk melakukan sebanyak-
banyaknya kegiatan inovasi lokal spesifik untuk percepatan penurunan endemisitas malaria kabupaten/kota mendorong puskesmas untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada pemangku desa/kelurahan
(Pemerintah Desa, Badan Pengawas Desa dan tokoh masyarakat) untuk membantu operasional dan penggerakan masyarakat dalam pemberantasan malaria,membentuk tim konvergensi malaria kabupaten/kota yang terdiri dari berbagai lintas program dan lintas sektor terkait untuk kerja bersama, berbagi peran sesuai tugas pokok dan fungsi, termasuk alokasi anggaran untuk kegiatan malaria, melengkapi seluruh dokumen laporan program malaria tahun 2019 pada aplikasi E-SISMAL paling lambat tanggal 20 Maret 2020.(Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gerardus Manyella)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/malaria-peserta-pertemuan-monitoring-dan-evaluasi-prog.jpg)