Dispenduk Ende Siapkan 4 Ribu Blanko E-KTP

Dispenduk Kabupaten Ende menyiapkan 4 ribu blanko E-KTP bagi warga di daerah itu yang hendak mengurus E-KTP

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Sekretaris Dispenduk Kabupaten Ende, Sahrul Yahya 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispenduk) Kabupaten Ende menyiapkan 4 ribu blanko E-KTP bagi warga di daerah itu yang hendak mengurus E-KTP.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Sahrul Yahya mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (6/3/2020) di Ende.

Sahrul mengatakan bahwa saat ini di Dinas Kependudukan Kabupaten Ende telah menyiapkan 4 ribu blanko E-KTP dan bagi warga yang belum memiliki E-KTP dapat segera mengurusnya.

Siswa SMP Santa Ursula Ende Terapkan Salam Jepang Antisipasi Virus Corona

Dikatakan 4 ribu blanko E-KTP tersebut diperuntukan untuk kebutuhan rutin warga yang memang belum memiliki E-KTP dan juga untuk mengganti blanko E-KTP yang sebelumnya mengalami kerusakan dan juga untuk mengganti E-KTP warga yang rusak ataupun hilang.

"Jika sebelumnya warga mengeluh kesulitan mengurus E-KTP karena ketiadaan blanko maka sekarang saatnya untuk mengurus E-KTP karena blankonya sudah tersedia sebanyak 4 ribu lembar," kata Sahrul.

Dinas Peternakan Minta Warga Lapor Jika Ada Babi Mati Mendadak

Sahrul berharap dengan tersedianya blanko yang ada maka diharapkan kepada warga yang belum memiliki E-KTP bisa segera memilikinya sehingga bisa mempermudah berbagai urusan administrasi.

"Saat ini semua urusan administrasi harus dilampiri E-KTP maka diharapkan kepada warga yang belum memiliki E-KTP dapat segera mengurusnya karena saat ini sudah tersedia blanko E-KTP," kata Sahrul.

Dikatakan proses pengurusan E-KTP yang baru akan berlangsung selama 6 hari sampai dengan proses pencetakan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved