PGK NTT Desak Polda Copot Oknum Anggota yang Diduga Lakukan Pengeroyokan Warga di Belu

Pihak PGK NTT desak Polda NTT copot oknum anggota yang diduga lakukan pengeroyokan warga di Belu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Ketua PGK NTT Igo Halimaking 

Pihak PGK NTT desak Polda NTT copot oknum anggota yang diduga lakukan pengeroyokan warga di Belu

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Perkumpulan Gerakan Kebangsaan NTT ( PGK NTT) mendesak Polda NTT untuk mencopot oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang warga saat acara ulang tahun di Kabupaten Belu, NTT. Demikian rilis yang diterima POS-KUPANG.COM dari PGK NTT pada Rabu (4/3/2020).

Tindakan pengeroyokan tersebut, dilakukan oleh anggota Polisi yang berinisial R, anggota Seba 40 yang bertugas di Polres Belu pada Minggu (1/3/2020) dini hari. Saat itu, R dan rekan rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Aloysius Mau (41) di kampung Bugis, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu saat acara.

Kasus Siswa Pukul Guru - Pelaku Pendidikan Sedang Diuji

Ketua PGK NTT Igo Halimaking menyayangkan tindakan represif oknum polisi terhadap Aloisius Mau karena kasus pengeroyokan itu terjadi di saat para anggota Sheba 40 sedang menggelar acara ulang tahun Sheba 40 di Kampung Jati.

"Mestinya polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat bukan menjadi penindas masyarakat," tulis PGK.

BNN Provinsi NTT Minta Pemda Lembata Buat Perda Pencegahan Narkoba

Oleh karenanya PGK NTT mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus itu karena mereka menilai Polres Belu tampak tidak serius dalam menangani kasus tersebut.

PGK juga menyarankan pihak keluarga korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke POLDA NTT. "Apabila terbukti, oknum polisi tersebut harus diproses hukum melalui sidang etik dan pidana murni," demikian rilis.

 Ia juga mengharapkan agar Kapolda NTT, Irjen Pol. Hamidin, Komnas HAM, Kapolri, Kompolnas, LBH, dan aktivis kemanusiaan, dan Kelompok Cipayung di NTT untuk memberikan atensi khusus atas peristiwa tersebut.

Kronologi kasus tersebut bermula saat Aloysius berjalan menggunakan sepeda motor dan melintas di tempat acara sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, Yasin yang merupakan tuan pesta kemudian mengajak Aloysius untuk masuk ke tempat acara.

Ketika berada di dalam tempat acara, Yasin mengajak Aloysius duduk di dekat operator dan memberikannya sebotol arak. Aloysius kemudian diajak beberapa anggota untuk bergoyang dan berdansa bersama.

Setelahnya, Aloysius diajak anggota Polisi bernama Rodrik bersama salah seorang rekannya untuk keluar tempat acara dengan merangkul. Tetapi ketika sampai di seberang tempat acara, Aloysius langsung dipukul oleh Rodrik. Anggota lain kemudian ikut mengeroyok Aloysius hingga terjatuh dan diseret oleh anggota. Beruntung ia mampu menyelamatkan diri dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved