Pendidikan
Kemendikbud Ajak Ormas Dukung Organisasi Penggerak
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) baru saja meluncurkan Program Organisasi Penggerak.
Organisasi Penggerak dalam kategori ini harus menunjukkan rekam jejak bukti empiris dampak program terhadap peningkatan motivasi, pengetahuan dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah, dan berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.
Adapun kategori Kijang mendapat dukungan dana maksimal Rp1 miliar/tahun/program dengan sasaran 5 sampai 20 PAUD/SD/SMP.
Dalam kategori ini, Organisasi Penggerak harus mampu menunjukkan rekam jejak telah berpengalaman merancang dan implementasi program dengan baik.
Menurut Supriano, penyaluran dana kepada penerima bantuan dilakukan dalam dua tahap.
Penyaluran Tahap I sebesar 60 persen dilakukan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan kesanggupan menggunakan bantuan pemerintah dan menyetorkan sisa dana, dan Rancangan Anggaran (RAB).
Adapun Tahap II sebesar 40 persen setelah penerima bantuan menyampaikan kuitansi bukti penerimaan bantuan Tahap I yang telah ditandatangani penerima bantuan, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan yang ditandatangani penerima bantuan, dan laporan penggunaan dana Tahap I paling sedikit 80 persen, serta Berita Acara Serah Terima (BAST).
• Gigit Jari,Dul & Azriel Naksir Tiara Idol Ternyata Idola Sudah Punya Gebetan,Reaksi Maia & Anang?
Nantinya, seluruh kategori akan dievaluasi Kemendikbud bersama tim independen memakai Asesmen Kompetensi Minimum.
Proses ini bertujuan mengukur perkembangan literasi dan numerasi (SD/SMP) dan instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta pertumbuhan/perkembangan anak (PAUD).
Registrasi dan Seleksi Calon Organisasi Penggerak dapat mendaftarkan diri dengan terlebih dahulu melengkapi proposal yang dapat diunduh di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id "Pada tanggal 10 Maret 2020 akan dilaksanakan forum pertemuan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan, Dinas Pendidikan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota.
Organisasi Penggerak dapat saling mengenal dan menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan yang mengelola sekolah-sekolah," ujar Supriano.
Selanjutnya, pada 16 Maret -16 Mei 2020 akan dilakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis, dan evaluasi keuangan. Kemudian memasuki tahap verifikasi pada tanggal 16 Mei -30 Juni 2020.
Tahap implementasi diharapkan dapat dilakukan mulai Juni 2020 -Mei 2022.
Adapun relawan yang ingin terlibat dapat segera mendaftarkan diri melalui laman sekolah penggerak.
• Terkait Laporan Viral Terpapar Corona, Polda NTT Periksa Saksi Pelapor
Relawan kemudian akan dihubungi Kemendikbud atau organisasi yang berpartisipasi dalam program Organisasi Penggerak untuk meminta dukungan implementasi program.
Beberapa pilihan peran yang bisa diambil relawan antara lain: Konsultan ahli. Narasumber. Pelatihan. Fasilitator. Tutor. Ahli informasi dan teknologi. Fotografer. Videografer. Reporter. Penulis konten. Manajemen proyek. Peneliti. Penjamin mutu.
(*)