Ahok Makin Sukses dan Makmur Setelah Nikah dengan Puput Nastiti Devi , Kini Tinggal di Rumah Mewah
Ahok Makin Sukses dan Makmur Setelah Nikah dengan Puput Nastiti Devi , Kini Tinggal di Rumah Mewah
Ahok Makin Sukses dan Makmur Setelah Nikah dengan Puput Nastiti Devi , Kini Tinggal di Rumah Mewah
POS KUPANG.COM -- Setelah menjabat Komisaris Utama Pertamina , Basuki Tjahaja Purnama BTP alias Ahok kini masuk dalam empat calon pemimpin Ibu Kota Baru
Mantan suami Veronica Tan ini makin sukses setelah menikah dengan mantan ajudan istrinya, Puput Nastiti Devi
Keduanya kini hidup bahagia di rumah mewah Ahok sambil mengasuh buah cinta mereka, Yosafat Abimanyu Purnama
Dua tahun lalu, publik dikejutkan dengan kabar perceraian Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang lebih akrab disapa Ahok dengan Veronica Tan.
Pasalnya, rumah tangga Ahok dan Veronica Tan terlihat harmonis dan jauh dari berita miring.
Secara mengejutkan, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Kerap Berperan Jadi Polisi dalam Berbagai Sinetron, Aktor Ini Ternyata Punya Profesi Penting di Kampung Halaman Ahok
• Tara Basro Pamer Lekuk Tibuh, Kemeninfo Sebut Unggahannya Melanggar UU ITE
• Pasien Virus Corona Bocorkan Gambar-gambar Ruang Isolasi hingga Perlakuan Petugas, Curhat Lelah
• Cerita Lengkap Pelajar di Lembata Positif HIV, Seks Bebas Ganti-ganti Pasangan Dibayar dan Gratis
• Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Ini Daftar 4 Calon yang Ditunjuk Presiden Jokowi
Gugatan cerai itu diajukan tepat 8 bulan setelah dirinya dipenjara atas kasus penodaan agama.
Saat mengurus perceraiannya, Ahok diwakili sang adik yang merangkap jadi pengacaranya, Fify Lety Indra.
Pada gugatannya, Ahok meminta hak asuh buah hatinya jatuh ke dirinya.
Perceraian Ahok dan Veronica Tan diwarnai isu perselingkuhan.

Veronica Tan santer disebut-sebut berselingkuh dengan Julianto Tio, yang disebut sebagai 'good friend'.
Adik kandung dari Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan bahwa mediasi keduanya telah dilakukan bertahun-tahun sebelum sidang gugatan cerai dimulai.
Tepat pada 4 April 2018, Hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Ahok.
Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.