Razia Tempat Hiburan Malam, Satres Narkoba Polres Sumba Timur Temukan Pengunjung Positif Narkoba
Razia tempat hiburan malam, Satres Narkoba Polres Sumba Timur temukan Pengunjung Positif Narkoba
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Razia tempat hiburan malam, Satres Narkoba Polres Sumba Timur temukan Pengunjung Positif Narkoba
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU - Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba) Polres Sumba Timur mengamankan seorang pengunjung berinisial A (32). A diamankan saat Satresnarkoba saat menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Waingapu, Sabtu (29/2/2020) malam kemarin.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja kepada POS-KUPANG. COM di ruang kerjanya, Senin (2/3/2020) menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba mengelar razia bagi pengunjung dan karyawan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Waingapu. Mereka diperiksa lalu dilakukan tes urine.
• Bupati Don Resmikan Perpustakaan Taman Bacaan Pelangi di Danga, Simak Liputannya!
Made mengatakan, dari hasil tes urine tersebut, 1 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba. "Seorang pengunjung berinisial A (32) yang berprofesi sebagai sales sperpat sepeda motor pihak Satresnarkoba amankan setelah hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung methamphetamin,"jelas Made
Kata dia, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan kepada yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti (BB) dan dalam catatan di Kepolisian yang bersangkutan juga tidak merupakan pengedar.
• Dinas PUPR Hanya Habis Diukur Tanpa Realisasi, Ini Penjelasan Lurah Oepura
Sehingga kata Made, yang bersangkutan alias A kini sudah dikembalikan kepada keluarganya. "Sebelum datang ke Sumba sempat mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu di Mataram tiga hari sebelumnya,"kata Made.
Made juga mengatakan, kegiatan razia di tempat-tempat hiburan malam dilakukan guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)