Sabtu, 9 Mei 2026

Anang Akui Royalti Lagu Sangat Kecil

Anang Hermansyah yang pernah menjadi anggota DPR menuturkan, penyerapan royalti hak cipta lagu Indonesia masih sangat kecil

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Anang Hermansyah berbicara dalam jumpa pers peluncuran Dapur Asix Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/5/2018). 

"Tidak jelas juga, sama. Bagaimana memetiknya. Negosiasi-negosiasi juga, dikasih juga di lapangan. Makanya, karena ada kelakuan zaman dulu itu timbulah pakai SK menteri dirapihkan jadi LMKN. Jadi harapannya semua jadi satu pintu," jelas dia.
Negosiasi Gelap

Semula, Hana menuturkan kemunculan LMKN diharapkan bisa jadi solusi masalah pembayaran royalti hak cipta dari pengusaha untuk pemegang kuasa penarik royalti. Namun, kenyataanya tidak sesuai yang dibayangkan.
baik," bebernya.

Dengan kondisi pembayaran royalti yang sangat mahal, Hana menyatakan pelaku usaha merasa kerap diancam dengan hukuman pidana jika tak memenuhi kewajibannya. Padahal banyak pengusaha yang tidak sanggup bayar sesuai nominal yang ditetapkan LMKN.

"Yang saya sayangkan mereka membawa tangan-tangan kepolisian. Di Surabaya sudah ada yang jadi tersangka. Jadi mereka itu arogan," beber dia.

"Jadi ini kan tidak masuk ke kantong pemilik lagu, uang itu nanti jadi uang kasus, bukan dibayarkan ke LMKN. Pengusahanya sampai jual mobil, akhirnya mati dong tempatnya. Malah akhirnya nggak bisa bayar royalti," lanjut dia.

Atas dasar itu, saat ini pihaknya tengah mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk meminta penagguhan pembayaran royalti.
Selain itu, mereka juga meminta Menkumham Yasona Laoly untuk melakukan audit kebijakan perihal tarif royalti.

"Dia tidak ada respons dan kemarin buat surat lagi kepada Pak Menteri. Surat tindak lanjutan dari surat saya yang pertama. Intinya saya mau bayar, tapi tolong dengan tarif yang adil. Tarif yang tidak membebani," jelas dia. "Kita dari dulu tidak bandel dan tidak melawan. Hubungan kita dan artis baik," ujar dia. (tribun network/igm/rie/deo/cep)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved