Pilkada 2020, Kemendagri Mulai Hilangkan Suket, Tapi Prioritaskan E-KTP
Saat Pilkada 2020, Kemendagri mulai hilangkan suket, tapi prioritaskan E-KTP
Saat Pilkada 2020, Kemendagri mulai hilangkan suket, tapi prioritaskan E-KTP
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) semaksimal mungkin akan mulai menghilangkan surat keterangan ( suket) untuk daftar pemilih tetap ( DPT) pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 ini.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan mulai membabat suket mulai Pilkada 2020 ini.
"Kami semaksimal mungkin babatin suket sehingga kami berharap semua penduduk WNI sudah pegang KTP elektronik ( e-KTP)," kata Zudan kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).
• Ketua MUI Berharap Jemaah yang Hendak Umroh Taati Aturan
Kendati demikian, bukan berarti mereka yang memiliki suket tidak bisa menggunakan haknya untuk mengikuti pemungutan suara.
Kemendagri, kata dia, akan memprioritaskan terlebih dahulu mereka yang sudah memiliki e-KTP. Oleh karena itu, pihaknya terus menggalakan jemput bola melalui dinas-dinas dukcapil di setiap daerah agar warga yang belum memiliki e-KTP bisa segera memilikinya.
• Perempuan 16 Tahun Digilir 4 Pemuda di Pemakaman, Pinggir Danau dan Kebun Sawit
"Setiap Dinas Dukcapil terus jemput bola. Tapi ada yang proaktif rajin sekali, ada juga yang harus didorong-dorong. Blanko kami beri prioritas untuk yang (menyelenggarakan) pilkada," kata dia.
Hingga bulan Februari, pihaknya sudah mengirim sebanyak 7,3 juta blanko KTP elektronik ke daerah-daerah.
Saat ini masih ada stok sebanyak 9 juta blanko e-KTP yang tersedia di pusat. Ia pun mengimbau seluruh kepala dinas bisa turun ke lapangan, menjemput bola lebih aktif ke beberapa lokasi.
Misalnya ke SMA, pabrik-pabrik, lembaga pemasyarakatan, pesantren dan beberapa lokasi lainnya.
"Kerja sama dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem agar memudahkan dalam pemberian identitas," kata dia.
Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada September mendatang. Setidaknya terdapat 270 daerah yang menyelenggarakannya, terdiri dari 9 provinsi, 27 kota, dan 224 kabupaten. (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prioritaskan E-KTP di Pilkada 2020, Kemendagri Mulai Hilangkan Suket ",