Herman Man : Pejabat yang Pernah Diaudit BPK Perlu Membuat Perjanjian Kinerja

subtansi perjanjian kinerja tersebut yakni terkait temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK sejauh mana hal-hal itu ditindaklanjuti.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Kegiatan pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP Tahun 2020 di ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (28/2/2020). 

Herman Man : Pejabat yang Pernah Diaudit BPK Perlu Membuat Perjanjian Kinerja

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang Herman Man menegaskan pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang yang pernah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017-2018 perlu membuat perjanjian kinerja.

Hal itu disampaikan oleh Herman Man dalam kegiatan pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun 2020 di ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya subtansi perjanjian kinerja tersebut yakni terkait temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK sejauh mana hal-hal itu ditindaklanjuti.

"Idealnya enam puluh hari, tetapi ini sudah lewat, makanya saya ingin kepatuhan diwujudkan dalam perjanjian kinerja. Kita buat itu sesuai dengan pertunjukan Menpan," ungkapnya.

"Misalnya saya kepala dinas tertentu, jika saya tidak bisa menyelesaikan pekerjaan maka saya sesuai perjanjian kinerja maka bersedia diberhentikan, itu perjanjian kinerja," tambah Herman.

Sementara itu, Wali Kota Kupang dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun 2020 ini.

Mantan anggota DPR RI ini berkomitmen teguh tidak mau Kota Kupang kembali meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Karena itu, Pemkot Kupang mencanangkan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP Tahun 2020 dengan tagline 'Ayo Kitong WTP'.

Tidak hanya itu, Pemkot Kupang juga membentuk tim percepatan untuk mendukung dan memastikan bahwa setiap Dinas bekerja sungguh-sungguh untuk raih WTP.

Pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para Kepala Dinas.

"Kita tidak bisa lagi seperti tahun lalu kita hanya ngomong, kita hanya minta tolong, hanya mengajak tetapi tidak ada followup yang memadai," tegasnya.

Jefri mengatakan, pencanangan Gerakan Kota Kupang Menuju WTP merupakan langkah cepat dan tegas atas temuan-temuan yang sudah diberikan oleh auditor.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini ada semangat baru, harapan baru. Hari ini Kita mulai dengan semangat baru untuk mulai menuntaskan laporan keuangan kita," kata Jefri.

Menurutnya, pekerjaan tersebut memang tidak mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan tanggung jawab di setiap dinas.

Jefri menegaskan dalam bulan Maret 2020 ini laporan keuangan harus sudah selesai. Ia katakan apapun yang terjadi Pemkot Kupang harus meraih WTP.

Jefri lantas membeberkan beberapa poin penting yang menjadi problem yang menghambat Kota Kupang meraih WTP tahun sebelumnya, diantaranya soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan aset jalan, tanah milik Pemkot Kupang.

Soal aset, kata Jefri, dari dulu hingga saat ini selalu jadi problem dan tidak terselesaikan. Bahkan menurutnya laporan-laporan yang sebelumnya tidak valid, karena ada begitu banyak aset yang rusak dan tidak didata.

Ditabrak Pria Mabuk Miras, Dua Perempuan di Kupang Luka Berat

Jalan Bokong - Lelogama di Segmen IV Belum Tuntas

Hi Guys, Wajib Tahu ! Pemicu yang Bikin Anda Doyan Ngemil di Malam Hari

"Tahun lalu seharusnya disclaimer. Kalau mau jujur seharusnya disclaimer karena saya tau persis aset kita itu gak benar. Dana BOS juga bermasalah luar biasa. Tahun lalu kita WDP tahun ini tidak boleh lagi, tahun ini harus WTP," tegasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved