Jasa Fintech Tidak ada Jaminan untuk Tidak Terjadi Kemacetan

Pengamat Ekonomi Regional, Dr. James Adam menilai dewasa ini warga di Indonesia sedang demam Fintech

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
PK/IRA
Doktor James Adam 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengamat Ekonomi Regional, Dr. James Adam menilai dewasa ini warga di Indonesia sedang demam Fintech, yang sebetulnya di negara lain bukan hal baru.

Tehnologi sistem keuangan ini hadir untuk mempermudahkan hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman lewat aplikasi tertentu.

Lembaga jasa Fintech resmi memang harus terdaftar di OJK dan beda dengan orang perorangan yang selama ini menawarkan pinjaman lewat SMS dan Medsos.

Resmikan Proyek Pamsimas di Boawae, Wabup Marianus: Jaga Alam dan Jangan Bakar Hutan

James Adam di Kupang, Jumat (28/2) mengatakan, Fintech menawarkan 2 program utama yaitu pendanaan produktif dan multiguna. Hanya saja perlu masyarakat tahu lembaga Fintech mana yang legal dan resmi, sebab yg pasti akan juga muncul yang ilegal.

"Menurut saya dari aspek waktu dan proses bisa saja lebih cepat dari perbankan tetapi tidak ada jaminan untuk tidak terjadi kemacetan pinjaman kedepan, sebab dana produktif selalu dibuat konsumtif," jelasnya.

Hanya Rp 500 Ribu, Masyarakat NTT Sudah Bisa Miliki Rumah dari Sejahtera Group

Dampak bagi masyarakat luas, katanya, cukup baik. Yang penting syarat peminjam tidak boleh seperti pada perbankan. Lalu supaya masyarakat tahu pasti mana lembaga yang legal maka OJK atau lembaga Fintech sendiri harus terus menerus promosi dan aktualisasi diri.

"Kalau tidak begitu saya kira walau pangsa pasar besar tetapi peminjam tidak tertarik. Sebab bisa saja kehadiran lembaga Fintech nanti disamakan seperti perusahan MLM," tambah James. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved