Hadapi Kesulitan, Disabilitas Persani NTT Minta Gubernur NTT Lakukan Hal Ini

Disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Tuna Daksa NTT ( Persani ) Minta Gubernur NTT Lakukan Hal Ini

Disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Tuna Daksa NTT ( Persani ) Minta Gubernur NTT Lakukan Hal Ini

POSKUPANGWIKI.COM, KUPANG - Disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Tuna Daksa NTT (Persani) Ungkap Kesulitan yang Dialami Saat Berhadapan dengan Kasus Hukum. Karenanya mereka meminta Gubernur NTT bisa melakukan hal ini.

Kesulitan kaum disabilitas itu dikemukakan Yanker, pengurus Persani NTT dalam Workshop penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, di Swissbell Kupang, Rabu dan Kamis (26-27 Februari 2020).

Workshop ini digagas oleh Konsorsium Timor Adil dan Setara NTT yang terdiri dari LBH APIK, Tabiku, Sanggar Suara Perempuan, Bengkel Appek, CIS Timor, Koalisi Perempuan Indonesia dan Lopo Gender.  Kegiatan itu dihadiri juga oleh pihak Pemerintah seperti Crescentia Assan dari Bapelitbanggar NTT dan Marvel.

Yanker mengatakan selama ini Persani juga masuk dalam Aliansi Penyandang disabilitas yang merupakan gabungan dari 5 organisasi disabilitas. Mereka bertugas melakukan advokasi kepada anggota disabilitas dan juga pemerintah serta kepolisian khususnya saat mengalami kasus pidana seperti pelecehan atau hal lainnya.

Yanker mengatakan, selama ini kesulitan yang dialami teman-teman disabilitas yakni saat mengalami kasus hukum. Dimana penyidik kesulitan berkomunikasi dengan teman disabilitas yang mengalami keterbatasa intelektual atau keterbatasan mental.

"Mereka susah berkomunikasi karena menggunakan bahasa ibu, bahasa isyarat . Inilah yang mesti dipiirkan kedepannya," kaya Yankers.

Yankers berharap ke Gubernur NTT dalam hal ini Pemerintah agar kedepan, disabilitas bisa bersekolah di sekolah negeri bukan di sekolah SLB. Dan juga perda Disabilitas bisa disosialisasikan kepada masyarakat khususnya kaum disabilitas.

"Semoga ke depan ada sekolah yang betul betul sekolah negeri dimana teman disabilitas bisa bersekolah disitu, sekolah inklusi," kata Yankers.

Yohanes Dody Kolo dari Bengkel Appek NTT mengatakan, perempuan, lansia dan disabilitas sangat rentan terhadap kemiskinan karenanya pemerintah mesti memperhatikan hal ini.

Dody Kolo (tengah) dari Bengkel APPeK dalam Workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (poskupangwiki.com/novemy leo)
Dody Kolo (tengah) dari Bengkel APPeK dalam Workshop tentang penyamaan persepsi SDGs 1,5 dan 8 dengan pelibatan pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT, Selasa (25/2/2020) di Swiss Bell Kupang. (poskupangwiki.com/novemy leo) (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Karenanya butuh gerakan bersama untuk mengimplementasikan SDGs 1, 5, 8 tentang kemiskinan, kesetaraan gender dan peningkatan ekonomi. Kami juga berharap agar Perda disablitas nomor 12 tahun 2019 bisa terintegrasi dengan SDGs 1,5,8," harap Yohanes D Kolo

Kepala Desa  Maubesi, Kabupaten TTU, Vincentius Fomeni berharap pemerintah bisa membatasi pemberian bantuan kepada keluarga miskin agar keluarga itu bisa meningakatkan perekonomian keluarga dan tidak lagi hanya mengharapkan bantuan pemerintah.

"Jangan sampai sampai mati mendapatkan bantuan pemerintah, batasi keluarga yang meneirma bantuan itu hanya sampai anak berapa. Kadang yang sebetulnya punya sepeda motor, punya rumah yang bagus yang terima bantuan tapi masyarakat yang memang butuh tidak dapatkan apa-apa. Semoga data penerima bantuan bisa diverifikasi lagi," kata Vincentius Fomeni yang berharap bantuan itu tepat sasaran.

Stefanus Kou dari Yabiku Kabupaten TTU berharap Pemeirntah bisa mengintegrasikan SDGs 1,5,8 ke desa-desa di TTU.  

“Hampir semua desa belum secara langsung menerapkan SDGs 159 di setiap desa. Kendalanya dari pemerintah belum lakukan sosialisasi. Ada beberapa kepala desa yang menganggap masih baru SDGs bahkan ada SKPD terkait yang juga menganggap DGs adalah hal baru padahal hal ini bukan hal baru,” kata Stef.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved