Tak Bisa Hafal Uang Diambil, Ibu RT Selewengkan Dana Desa di Sikka Pasrah Jalani Proses Hukum
Ibu dua anak ini mengaku tidak hafal seberapa kali ia mencopot dana Desa Kowe untuk belanja kebutuhan rumah tangga.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Tak Bisa Hafal Uang Diambil, Ibu RT Selewengkan Dana Desa Di Sikka Pasrah Jalani Proses Hukum
POS-KUPANG.COM| MAUMERE---Ibarat nasi sudah menjadi menjadi bubur. Pepatah ini mungkin cocok melukiskan nasib mantan bendahara dana Desa Kowe, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Maria Goreti Lili Suryani Nona Ros alias Nona Ros (42).
Warga Kota Maumere ini ditengarai menyewelengkan dana desa tahun anggaran 2016 sampai 2017 senilai Rp 588.368.455 yang bersumber dari APBN.
Dalam dua tahun berturut, Nona Ros mengaku selalu mengambil uang desa setiap kali hendak belanja kebutuhan rumah tangganya. Meski jumlah uang yang diambil sangat besar, ia pun mengaku tak satupun aset yang bisa dibeli dari dana haram itu.
“Setiap kali saya ambil minimal Rp 200 ribu sampai Rp 1.000.000 untuk belanja rumah tangga. Semula saya berpikir nanti ditutup dari honor saya (bendahara desa) ternyata tidak bisa. Saya tidak pernah kembalikan sama sekali,” ujar Nona Ros, kepada pos-kupang.com, Kamis siang di Kejaksaan Negeri Maumere, Pulau Flores sebelum dbawah ke Rutan Kelas II B Maumere.
Ibu dua anak ini mengaku tidak hafal seberapa kali ia mencopot dana Desa Kowe untuk belanja kebutuhan rumah tangga. Ia akhirnya pasrah menerima resiko proses hukum penjara.
Seperti diberitakan, ibu rumah tanggal di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nona Ros diduga selewengkan dana desa Rp 588.368.455 yang bersumber dari APBN tahun 2016 dan 2017.
“Penyidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Tipikor Polres Sikka. Hari ini dilakukan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sikka kepada penuntut umum,:” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Maumere, Jermias Penna, S.H,dan Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, Kamis (27/2/2020) siang.
• Bupati Niga Dapawole, Sumba Daerah Emas Wisata Mendatang
• Diancam Kantor Desa Akan Disegel, Kades Tubmonas: Kita Laporkan Ke Polisi
• Aleks Ofong : Kehadiran Julie Sutrisno di DPR RI Bisa Dukung NTT Bangkit Menuju Sejahtera
Jermias mengakui nilia kerugian negara disalahgunakan oleh ibu rumah tangga tersebut sangat besar dibanding beberapa kasus dugaan korupsi ADD yang ditangani sebelumnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)