Pembunuhan di Kabupaten Kupang
Penyidik Polsek Kupang Tengah Terus Dalami Motif Lain
Penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Kupang, penyidik Polsek Kupang Tengah terus dalami motif lain
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola

Penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Kupang, penyidik Polsek Kupang Tengah terus dalami motif lain
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - -Penyidik Polsek Kupang Tengah, masih terus mendalami penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang dialami korban, Damianus Puay (40) warga RT 07/RW. 06 Dusun III Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (26/2).
Penyidik belum memastikan apakah ada motif lain terduga pelaku YH (48) karena dendam pribadi atau sebab lain. Mengenai adanya penyesalan ataupun kegembiraan dari terduga pelaku, penyidikpun belum bisa diambil kesimpulan.
• Viral, Siswi SMP di NTT Dibullying Teman Sekolah dalam Kelas
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kupang Tengah IPDA Elpidus K. Feka, S.Sos, menyampaikan ini kepada Pos Kupang, Kamis (27/2).
Menurut Elpidus, pihaknya sudah mengambil keterangan pada tiga orang saksi yakni, terduga pelaku, saksi pelapor dan saksi yang pertama kali menemukan korban.
Ketika ditanya soal fenomena apa sehingga orang begitu gampang menghilangkan nyawa orang hanya karena ketersinggungan lalu dari hasil komunikasi dengan terduga pelaku apakah ada rasa penyesalan atau malah merasa senang, Elpidus mengatakan, sementara belum bisa disimpulkan.
• Kasus Korupsi NTT Fair Bayar Denda Rp 200 juta, Barter Yusuf Urung Jalani Enam Bulan Kurungan
"Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Elpidus singkat.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Salah satu warga atas nama Damianus Puay (40) warga RT 07/RW. 06 Dusun III Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah menjadi korban dari tangan kakak ipar.
Kuat dugaan kasus kriminal ini dipicu karena sakit hati dari kakak ipar atas nama YH (48) yang juga warga setempat.
Menurut Kapolsek Elpidus, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial YH, warga Desa Oelpuah. Untuk mendalami kasus ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kupang Tengah beserta Barang Bukti (BB) sebilah parang.
Dijelaskannya, motif terduga pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Pasalnya, selama ini diduga korban biasa menganiaya terduga pelaku, terutama saat korban sedang mabuk miras.
Puncak kemarahan terduga pelaku, kepada korban yang berujung pada pembunuhan terjadi Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 15.00 wita. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)