Pilkada 2020

Pilkada 2020 - Ada Dua Bapaslon Perseorangan yang Daftar di Kabupaten Ngada

Dinamika Pilkada 2020 - ada dua bapaslon perseorangan yang daftar di Kabupaten Ngada

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Oby Lewanmeru
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu 

Dinamika Pilkada 2020 - ada dua bapaslon perseorangan yang daftar di Kabupaten Ngada

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dari semua kabupaten yang memiliki bakal pasangan calon perseorangan ( bapaslon perseorangan) di Kabupaten Ngada ada dua bapaslon, sedangkan di kabupaten lain hanya satu bapaslon.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu yang dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020) , mengatakan, hingga hari terakhir masa penyerahan syarat minimal dukungan ke KPU, terdapat enam bapaslon yang dokumennya dinyatakan diterima oleh KPU di.lima kabupaten.

Waspada ! Potensi Angin Kencang dan Petir Saat Terjadi Hujan Lokal Hingga Sedang

Menurut Thomas, khusus di Kabupaten Ngada ada dua bapaslo. Dua bapaslon, yakni Dorothea Dhone, S. Sos - Arnoldus Keli Nani dan bapaslon kedua adalah Fridus Muga, S.E, M. Pd - Drs. Hermanus Say. Kedua paket ini dinyatakan diterima.

Selain Ngada ada empat kabupaten lainnya yang juga memiliki bapaslon perseorangan.

Jalan di Sekitar BGR Tidak Becek Lagi, Ini Tanggapan Kepala Dinas PRKPP TTU

"Untuk Kabupaten Manggarai Barat bapaslon Wilfridus Pranda - Blasius Jeramun Bapaslon ini, syarat minimal dukungan Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 16.788 dan dinyatakan terima," kata Thomas.

Dikatakan, untuk Kabupaten TTU ada bapaslon yang menyerahkan syarat minimal dukungan adalah Agustinus Talan - Yosef Akoit.

Keduanya menyerahkan dukungan sebanyak 20.231dukungan dengan status diterima oleh KPU TTU.

Sedangkan untuk Kabupaten Sabu Raijua, syarat minimal dukungan adalah 5.371.

Bapaslon perseroangan di Sabu Rajua, Takem Radja Pono - Herman Radja Haba.

Dikatakan, untuk Kabupaten Belu , Bapaslon perseorangan yang mengikuti pilkada 2020 adalah Vinsensius B. Loe - Arnoldus Da Silva Tavares. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved