Dana Desa Untuk TTS Mencapai 292 Miliar, Naik 5 Miliar Dari Tahun Sebelumnya

Kalau dulu dana desa masuk ke rekening kas daerah, sekarang tidak lagi. Dari pusat langsung ke rekening desa masing-masing.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella 

Dana Desa Untuk TTS Mencapai 292 Miliar, Naik 5 Miliar Dari Tahun Sebelumnya

POS-KUPANG.COM | SOE -- 266 desa di Kabupaten TTS pada tahun 2020 mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui dana desa sebesar 292 miliar. Angka ini naik 5 mikiar jika dibandingkan tahun 2019 lalu yaitu, 287 miliar.

Selain mendapatkan kucuran dana desa, 266 desa juga mendapatkan kucuran ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten TTS senilai 187 Miliar lebih. ADD yang dialokasikan melalui APBD tersebut juga mengalami kenaikan hampir satu miliar dibandingkan tahun 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (26/2/2020) di ruang kerjanya.

Menariknya, untuk tahun 2020 terjadi perubahan pola transfer dana desa. Jika sebelumnya dana desa ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas daerah, saat ini dana tersebut langsung ditransfer dari KPPN langsung ke rekening desa masing-masing tanpa singga ke rekening kas daerah. Oleh sebab itu, rekomendasi pencairan dana desa dari BPMD akan diajukan ke KPPN guna KPPN melakukan transfer dana desa langsung ke rekening desa masing-masing.

"Kalau dulu dana desa masuk ke rekening kas daerah, sekarang tidak lagi. Dari pusat langsung ke rekening desa masing-masing. Kami hanya memberikan rekomendasi ke KPPN bagi desa yang persyaratan administrasi pencariannya sudah lengkap," ungkap Mella.

Namun sayangnya hingga saat ini belum ada satupun desa di Kabupaten TTS yang mencairkan dana desanya. Mella mengatakan, dari 266 desa di Kabupaten TTS, baru 22 desa yang sudah memasukan realisasi penggunaan dana desa tahun 2019 dan memasukan APBDesnya ke BPMD. Sedangkan sisanya masih berproses.

"Sesuai arahan pak Bupati kita akan usahakan secepatnya untuk mencairkan realisasi penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2020 secepatnya. Saat ini, desa-desa yang belum membereskan administrasinya terus kita dampingi dan dorong agar segera menyelesaikan administrasinya," jelas Mella.

Sekda TTS, Marthen Selan yang langsung turun ke BPMD meminta Kaban PMD untuk secepatnya mencairkan dana desa tahap 1. Ia meminta agar para kepala desa yang belum membereskan administrasi sebagai syarat pencarian dana desa dikumpulkan guna diberikan arahan.

Pemerintah Timor Leste Menilai Keputusan Hakim Indonesia Meringkan Terdakwa

SESAAT Lagi Live Streaming MNCTV PSM vs Shan United FC di Piala AFC, Rabu 26/2 Jam 15.30 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming PSM vs Shan United FC di Piala AFC, Juku Eja Ladeni Wakil Myanmar

" Desa-desa yang belum beres administrasinya kumpulkan mereka mau di BPMD atau di aula kantor bupati juga bisa biar kita dorong percepatan realisasi dana desa tahap 1," tegas Marthen. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved