Pilkada Ngada

Pilkada Ngada 2020, Dua Balon Independen Sudah Serahkan Dukungan, Berikut Liputannya!

Dinamika Pilkada Ngada 2020, dua Balon Independen sudah serahkan dukungan, berikut liputannya!

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Komisioner KPU Pose bersama Bakal Calon independen di Kantor KPU Ngada Kota Bajawa, Sabtu (22/2/2020). 

Dinamika Pilkada Ngada 2020, dua Balon Independen sudah serahkan dukungan, berikut liputannya!

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ngada mencatat ada dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada dari jalur perseorangan/independen yang sudah menyerahkan berkas dukungan sejak 19 Februari hingga 23 Februari 2020.

Dua Bakal Pasangan calon independen tersebut ikut bertarung dalam Pilkada Ngada 2020.

PLTMH Wulu Sangat Membantu Warga

Kedua Bapaslon yang bakal maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur independen pada Pilkada Ngada 2020 itu adalah pasangan Dorothea Dhone (Bacabup)-Arnoldus Keli Nani (Bacawabup) dari paket (DOA), dan pasangan Fridus Muga (Bacabup)-Herman Say (Bawacabup) dari paket (FIRMAN).

Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, menjelaskan syarat dukungan perseorangan yang harus diserahkan yakni sebanyak 10.743 dukungan dari minimal 12 Kecamatan di Kabupaten Ngada.

Antisipasi Virus Babi Distan Ende Minta Perketat Pengawasan

"Syarat dukungan yang diserahkan pasangan Dorothea Dhone-Arnoldus Keli Nani pada hari Rabu, 19 Februari 2020 sebanyak 14.931, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1228 dan tersebar di 151 desa/kelurahan dan tersebar di 141 desa/kelurahan. Sedangkan pasangan Fridus Muga-Herman Say menyerahkan syarat dukungan perseorangan pada hari Kamis, 20 Februari sebanyak 12.277 dan yang tidak memenuhi syarat 897," ujar Stanislaus, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (25/2/2020).

Stanislaus menjelaskan setelah dilakukan pengecekan serta perbaikan syarat dukungan pada hari Sabtu, 22 Februari 2020 pasangan Dorothea Dhone mencapai 14.872 tersebar di 12 Kecamatan dan 149 desa/kelurahan.

Pasangan Fridus Muga-Herman Say setelah dilakukan penyesesuain atau pengsingkronan data antara B1 dukungan dengan B.1.1-KWK pada hari Minggu, 23 Februari 2020 adalah 13.492 tersebar di 12 Kecamatan dan 143 Desa/Kelurahan.

"Penyerahan syarat Dukungan Bakal Pasangan calon Perseorangan ini dihadiri pula oleh Ketua dan anggota Bawaslu Ngada, Operator Bapaslon dan Team Penghubung masing-masing," ujar dia.

Stanislaus pada acara penutupan penerimaan berkas Bakal pasangan calon pada tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00, dua Bakal pasangan calon dinyatakan "Diterima" .

Hal ini berdasarkan hasil rerekapan dan dukungannya mencapai syarat minimal.

"Dua pasangan calon sudah diterima karena sudah memenuhi syarat dukungan, dan Penyebaran,akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi administrasi dan Faktual," ungkap dia.

Stanislaus menerangkan nantinya setelah tahap penyerahan syarat dukungan perseorangan, selanjutnya akan melakukan tahap verifikasi administrasi mulai tanggal 27 Februari hingga 25 Maret 2020.

'Sedangkan verifikasi faktual akan dilakukan pada tanggal 26 Maret hingga 15 April 2020," ujar Stanislaus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved