Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia
KRONOLOGI LENGKAP 77 Siswa di Maumere Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Manusia
Sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, disiksa oleh dua orang pendamping
"Oknum guru memaksa para siswa meminum air kotor dalam fiber karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris. Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau. Apalagi saat ini musim demam berdarah," kata Maria Paun saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, tindakan oknum guru tidak manusiawi. Penyiksaan itu bukan hanya satu peserta didik tetapi 27 siswa Kelas VII.
"Kami orang tua menitipkan anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam fiber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk," ujarnya kesal.
Maria Paun mengatakan, meski ada banyak anak yang disiksa minum air namun mereka memilih bungkam karena ada peringatan dari pihak sekolah untuk tidak membawa masalah di sekolah ke rumah. Oleh karena itu, menurut dia anak-anak menjadi takut untuk menceritakan masalah ini kepada orangtua.
• Dul Unggah Foto Bareng Anak Mulan Jameela dan Ahmad Dhani, Maia Estianty Beri Respon Tak Terduga
• VIDEO: Siswa SMK Bina Mandiri Nggorang, Labuan Bajo, Belajar Di Ruangan Darurat. Ini Videonya
• Setelah Pergoki di Hotel, Iis Dahlia Juga Labrak Pramugari Ini Karena Lakukan Hal Ini pada Suaminya
Maria Paun sempat menghadap Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor, Vinsesius Beda Amuntoda. Kepala sekolah minta masalah diselesaikan di sekolah, akan tetapi dia menolak.
"Saya merasa tidak puas dengan tindakan guru itu. Kami sebagai orang tua tidak pernah memberikan air kotor kepada anak. Tetapi di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau, berlumut dan banyak jentik," tandasnya.
Berdasarkan cerita siswa, lanjut Maria Paun, sanksi minum air kotor sudah berulang kali dilakukan.
Kesepakatan Sanksi
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengungkapkan ada kesepakatan guru dan siswa terkait sanksi kepada siswa, yaitu minum air. Hal itu diketahui setelah Goris mendengar penjelasan dari oknum guru YT.
"Jadi bukan diberi sanksi minum air kotor dari dalam fiber itu," jelas Goris ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/2/2020).
Menurut Goris, air kotor yang diambil dari fiber tidak diberi langsung oleh oknum guru YT. Melainkan secara iseng diberikan siswa.
Goris menjelaskan, tanggal 22 Januari, sanksi yang diberikan berupa minum air bersih dari jeriken yang dibawa siswa ke sekolah.
Selanjutnya, tanggal 28 Januari, siswa sendiri secara iseng mengambil air kotor dari dalam fiber. "Ada yang sempat menelan air tersebut (air kotor dalam fiber) dan ada yang tidak. Itu memang ambil airnya dari fiber. Itu teman-temannya yang ambil," katanya.
Goris mengatakan, YT merupakan guru yayasan yang sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut. Dia membantah YT sengaja menyuruh siswa minum air kotor yang diambil dalam fiber.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun menugaskan Goris untuk menangani masalah tersebut.