Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia

KRONOLOGI LENGKAP 77 Siswa di Maumere Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Manusia

Sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, disiksa oleh dua orang pendamping

Editor: Bebet I Hidayat
Tribun Kaltim
Ilustrasi - KRONOLOGI LENGKAP 77 Siswa di Maumere Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Manusia 

"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar Martinus.

"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," kata dia.

Martinus mengatakan, secara psikologis anak-anak yang mendapat perlakuan kotor dari pendamping pasti terganggu jika terus bertahan di sekolah itu.

Sementara itu, pihak Seminari Bunda Segala Bangsa menggelar rapat dengan orangtua siswa terkait hal ini.

Namun, mereka enggan untuk berkomentar saat diwawancarai awak media. 

Guru di NTT Paksa Siswanya Minum Air Comberan dan Bau kencing

Seorang guru di Kabupaten Lembata, berinisial YT memaksa siswanya minum air kotor karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris. Tak terima, orangtua melaporkan oknum guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu ke Polsek Omesuri.

Air diambil dari wadah penampung berbahan fiber (profil tank) yang ada di halaman sekolah.

Kondisi air tidak layak dikonsumsi karena sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk.

Peristiwa ini terjadi di SMPK Sint Piter Lolondolor, Desa Leuwayan Kecamatan Omesuri. YT berstatus guru kontrak.

Siksa minum air kotor terjadi tanggal 28 Januari 2020. Korbannya adalah siswa siswi kelas VII.

Kasus ini terungkap saat beberapa siswa kelas VII belajar kelompok di rumah Ignasius RA (13) di Dusun Ramuq Auq Desa Leuwayan.

Pada malam itu, mereka ngobrol tentang sanksi minum air kotor.

Air kotor yang diminum siswa SMPK Sint Piter Lolondolor, Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata.
Air kotor yang diminum siswa SMPK Sint Piter Lolondolor, Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata. (ISTIMEWA)

Orangtua Ignasius, Maria Goreti Paun (49) yang ada di rumah, mendengar.

Maria Paun kesal. Dia tak menerima perlakuan oknum guru itu kepada anaknya. Dia kemudian melaporkan masalah itu kepada ketua yayasan dan komite sekolah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved