Fakta Terbaru Kasus KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief, eks Sajad Ukra Terancam 2 Tahun Penjara

6 Fakta Sidang Nikita Mirzani pada Dipo Latief, Terancam 2 Tahun Penjara Hingga Disebut Main Pukul

Editor: Eflin Rote
Kompas.com/ANDIKA ADITIA
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiyaan Dipo Latief 

Dalam perjalanan, Nikita Mirzani kemudian mencoba menghubungi Ferdiansyah atau Kuproy.

Hingga sampai di TKP, Nikita langsung mendatangi mobil Dipo dalam kondisi marah pada Kuproy.

Peristiwa selanjutnya adalah Nikita melemparkan asbak plastik ke arah Kuproy, namun ditangkis oleh Dipo.

"Kemudian terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias kuproy yang duduk dibangku belakang," kata Sigit.

"Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa," ujarnya.

Nikita Mirzani sebut hidupnya makmur dan kaya membuat sang anak tak butuh ayahnya, Dipo Latief
Nikita Mirzani sebut hidupnya makmur dan kaya membuat sang anak tak butuh ayahnya, Dipo Latief (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

6. Nikita memukul Dipo

Setelah itu, Nikita disebut memukul Dipo dengan kepalan tangan ke kepala dan wajah Dipo.

Berdasarkan hasil visum 01561/B18000/2018 tertanggal Kamis 5 Juli 2018, dokter Andika Putra di RS Pertamina Jakarta Selatan, Dipo mengalami luka memar pada bagian kepala kiri, hidung, dan kelopak mata.

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved