Fakta Terbaru Kasus KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief, eks Sajad Ukra Terancam 2 Tahun Penjara
6 Fakta Sidang Nikita Mirzani pada Dipo Latief, Terancam 2 Tahun Penjara Hingga Disebut Main Pukul
POS-KUPANG.COM - Inilah deretan enam fakta baru dari sidang perdana dugaan KDRT Nikita Mirzani pada Dipo Latief. Mantan istri Sajad Ukra disebut tak hanya melepar asbak tapi juga memukul.
Artis peran Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
• Nikita Mirzani Resmi Terdakwa, Mantan Istri Dipo Latief Ungkap Fakta Menarik di Sidang Perdana
• Kebaikan Hati Nikita Mirzani Hingga Membuat Caisar YKS Yang Sedang Hidup Sulit Teriak Kegirangan
• Waduh! Ternyata Segini Honor Nikita Mirzani Saingi Nia Ramadhani, Sosok Ini Ungkap Kebenarannya
• Cak Lontong Ungkap Sebutan Karni Ilyas untuk Rocky Gerung Nikita Mirzani Mahfud MD & Anies Baswedan
• Curhat Pilu Inul Daratista Ke Nikita Mirzani, Sakit Keras Selingkuh dan Hampir Cerai, Ini Kisahnya
• Demam Tik Tok Selebritis, Nonton Video Gisella, Nikita Mirzani, Luna & Istri Reino Barack Syahrini
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Berikut lima fakta sidang perdana kasus Nikita Mirzani dan Dipo Latief:
1. Mengaku siap lahir batin

Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sahabatnya Fitri Salhuteru, dan pembawa acara Billy Saputra.
"Persiapannya... alhamdulillah siap lahir batin.
Memang dari kemarin kepengin banget hari Senin supaya bisa selesai dengan cepat.
Sejelas-jelasnya," kata Niki saat memasuki ruang sidang.
Nikita berharap kasus perseteruannya dengan Dipo bisa terungkap dan segera berakhir.
2. Dukungan Billy Syahputra

Billy mengatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungannya terhadap Nikita Mirzani yang dia sapa Mami itu.
"Karena kan gue sayang sama Mami lah, karena gue selalu support apa pun, lagi senangnya, lagi susahnya," ucap Billy.
"Sayang sebagai kakak lah. Jadi apa pun yang lagi dilakukan Mami, selagi gue bisa kasih semangat support, ya gue lakukan," katanya melanjutkan.
• Nikita Mirzani Resmi Terdakwa, Mantan Istri Dipo Latief Ungkap Fakta Menarik di Sidang Perdana
• Kebaikan Hati Nikita Mirzani Hingga Membuat Caisar YKS Yang Sedang Hidup Sulit Teriak Kegirangan
• Waduh! Ternyata Segini Honor Nikita Mirzani Saingi Nia Ramadhani, Sosok Ini Ungkap Kebenarannya
• Cak Lontong Ungkap Sebutan Karni Ilyas untuk Rocky Gerung Nikita Mirzani Mahfud MD & Anies Baswedan
• Curhat Pilu Inul Daratista Ke Nikita Mirzani, Sakit Keras Selingkuh dan Hampir Cerai, Ini Kisahnya
• Demam Tik Tok Selebritis, Nonton Video Gisella, Nikita Mirzani, Luna & Istri Reino Barack Syahrini
3. Didakwa pasal penganiayaan, terancan 2 tahun penjara
Nikita pun didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukumannya, yakni maksimal dua tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPIU), Sigit Hendradi, dalam persidangan.
4. Nikita keberatan

Nikita Mirzani akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.
"Niki akan memberikan nota keberatan atau eksepsi seperti apa, kita tunggu tanggal 2 (Maret).
Kami yakin ini ada persoalan-persoalan yang kurang jelas dalam kasus ini," kata Fahmi Bachmid.
"Sudah menyangka dari awal sudah tahu pasti akan ada yang dilebih-lebihkan, pasti.
Tapi enggak apa-apa, maksudnya ya seru juga," ucap Nikita.
5. Fakta baru terungkap
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengungkapkan kronologi perseteruan antara Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Dipo Latief.
Sigit katakan peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2018, di area parkir di kawasan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta selatan.
Sebelumnya, terdakwa Nikita yang berada dalam mobil bersama pria bernama Wahyu mengikuti mobil yang dikendarai Dipo, Faridz dan Ferdiansyah alias Kuproy.
• Nikita Mirzani Resmi Terdakwa, Mantan Istri Dipo Latief Ungkap Fakta Menarik di Sidang Perdana
• Kebaikan Hati Nikita Mirzani Hingga Membuat Caisar YKS Yang Sedang Hidup Sulit Teriak Kegirangan
• Waduh! Ternyata Segini Honor Nikita Mirzani Saingi Nia Ramadhani, Sosok Ini Ungkap Kebenarannya
• Cak Lontong Ungkap Sebutan Karni Ilyas untuk Rocky Gerung Nikita Mirzani Mahfud MD & Anies Baswedan
• Curhat Pilu Inul Daratista Ke Nikita Mirzani, Sakit Keras Selingkuh dan Hampir Cerai, Ini Kisahnya
• Demam Tik Tok Selebritis, Nonton Video Gisella, Nikita Mirzani, Luna & Istri Reino Barack Syahrini
Dalam perjalanan, Nikita Mirzani kemudian mencoba menghubungi Ferdiansyah atau Kuproy.
Hingga sampai di TKP, Nikita langsung mendatangi mobil Dipo dalam kondisi marah pada Kuproy.
Peristiwa selanjutnya adalah Nikita melemparkan asbak plastik ke arah Kuproy, namun ditangkis oleh Dipo.
"Kemudian terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil milik saksi Ahmad Dipo Ditiro yang kemudian melemparkannya kepada saksi Ferdiansyah alias kuproy yang duduk dibangku belakang," kata Sigit.
"Namun, ditangkis oleh saksi Ahmad Dipo Ditiro yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa," ujarnya.

6. Nikita memukul Dipo
Setelah itu, Nikita disebut memukul Dipo dengan kepalan tangan ke kepala dan wajah Dipo.
Berdasarkan hasil visum 01561/B18000/2018 tertanggal Kamis 5 Juli 2018, dokter Andika Putra di RS Pertamina Jakarta Selatan, Dipo mengalami luka memar pada bagian kepala kiri, hidung, dan kelopak mata.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani dan Dipo Latief