Public Service Pos Kupang

Apakah Blanko E-KTP Sudah ada di Nagekeo, Ini Tanggapan Kadis Dukcapil Nagekeo

Baca Public Service Pos Kupang, apakah blanko E-KTP sudah ada di Nagekeo, ini tanggapan Kadis Dukcapil Nagekeo

Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Kadis Dukcapil Nagekeo, Weke Andreas, S.IP 

Baca Public Service Pos Kupang, apakah blanko E-KTP sudah ada di Nagekeo, ini tanggapan Kadis Dukcapil Nagekeo

POS-KUPANG.COM - Selamat pagi Pos Kupang. Kami warga Nagekeo selama ini beberapa kali datang ke Mbay untuk urus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Namun sering kali kami mendapat jawaban belum bisa diproses karena blanko tidak ada.

Kami perlu menanyakan ini karena kami datang dari tempat yang jauh dan harus menggunakan transportasi antara kecamatan. Sebab, jika blanko sudah ada maka kami tidak lagi membuang biaya dan waktu untuk ke Mbay.

Awas Para Pembohong!

Oleh karena itu kami mau tanya kepada Dinas Dukcapil Nagekeo, apakah blanko e-KTP sudah ada atau belum? Karena kami mau urus e-KTP. Jika sudah ada supaya kami dan beberapa warga lainnya akan bersama-sama berangkat untuk urus e-KTP tersebut.

Kami memang ingin segera memroses e-KTP karena kebutuhan akan identitas kependudukan sangat mendesak. Karena sudah hampir satu bulan kami belum bisa mendapatkan e-KTP.

Rokok Elektrik, Amankah?

Kami mohon masalah blanko ini harus menjadi perhatian Dinas Dukcapil Nagekeo. Bila perlu kita meniru apa yang dilakukan Kota Kupang yang mengeluarkan anggaran besar untuk sekali memesan blanko e-KTP.

Terima kasih
Fransiskus K
Warga Nagekeo
08523653XXXX

Tanggapan

Terima kasih masukan kepada kami. Perlu kami sampaikan bahwa sejak awal tahun 2020 Pemda Nagekeo mendapatkan jatah blanko e-KTP sebanyak 4.000 keping.

Walau demikian, sejak 6 Januari hingga 12 Februari 2020, blanko e-KTP habis dan warga yang mengurus e-KTP diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP yang berlaku selama enam bulan.

Saat ini stok blanko e-KTP di Kabupaten Nagekeo sudah tersedia dan warga yang sudah melakukan perekaman sudah bisa mendapat e-KTP. Kami mengharapkan agar warga untuk datang mengurus e-KTP dan akan mendapatkan e-KTP sesuai dengan peruntukannya.

Memang kita di tahun 2019 alokasi blangko e-KTP terbatas tapi di tahun 2020 kita dijatah 4000 keping e-KTP, barusan tiba beberapa hari yang lalu.

Memang masih banyak warga Kabupaten Nagekeo yang mengeluhkan lamanya mengurus berkas dan dokumen kependudukan seperti e-KTP, sehingga menjadi langganan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP sementara.
Silakan datang mengurus E-KTP di Dukcapil Nagekeo. (gg)

Kadis Dukcapil Nagekeo
Weke Andreas, SIP

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved