Pria Asal TTU Ditebas Kaki Kirinya
BREAKING NEWS : Seorang Pria Di Kabupaten TTU Ditebas Hingga Alami Luka Sobek di Kaki Kiri
Nasib naas menimpa seorang pria di Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Seorang Pria Di Kabupaten TTU Ditebas Hingga Alami Luka Sobek di Kaki Kiri
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Nasib naas menimpa seorang pria di Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Fiktorianus Taek itu ditebas menggunakan sebilah parang dibagian kaki oleh pelaku bernama Finsensius Amatnua.
Korban ditebas lantaran tersinggung karena dirinya menegur supaya Finsensius Amatnua supaya setop minum minuman keras berjenis sopi karena hari sudah larut malam.
Akibatnya dari kejadian tersebut, korban Fiktorianus Taek mengalami luka sobek di kaki kiri bagian atas. Korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan, bahwa kejadian penganiyaan itu berawal ketika pelaku bersama dengan dua orang temannya sementara duduk.
Pelaku dan kedua temannya meneguk minuman keras (miras) jenis sopi di rumah korban sambil memutar musik sangat keras.
Karena hari sudah larut malam sekitar pukul 20:00 Wita, korban menegur supaya kalau bisa istrahat sudah karena besok harus ibadat (misa) karena hari minggu.
Namun teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Pada saat itu, pelaku juga tersinggung bahwa korban mengusirnya, sehingga pelaku tidak puas dengan perlakuan korban.
Tidak puas dengan perlakuan korban, pelaku pulang mengambil sebilah parang. Setelah itu, pelaku datang menghampiri korban dan langsung menebas ke arah kaki kiri bagian atas sebanyak satu kali.
Akibatnya, korban mengalami luka serius pada kaki kiri bagian atas. Kondisinya, korban mengalami luka sobek dan berdarah.
Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Biboki Utara untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
• VIDEO – Anggota Brimob Kompi B Ende, Disambut Tangis Haru Istri dan Anak, Saat Pulang Dari Papua
• Hadapi Kompetisi Liga 1 2020 Kim Kurniawan Yakin Persib Bisa Bersaing di Papan Atas, Ini Alasannya
• Jadwal Acara TV Senin 24 Februari 2020, Bioskop Trans TV, Big Movies di GTV, Samudra Cinta SCTV
Sementara itu, pelaku penganiayaan terhadap korban langsung melarikan diri. Kini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)