Diantar Ratusan Pendukung, Paket AYO Serahkan 21.231 Syarat Dukungan ke KPUD Kabupaten TTU
Kalau itu tercapai semua, maka dalam berita acara dinyatakan diterima, lalu kita lanjutkan pada verifkasi administrasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Diantar Ratusan Pendukung, Paket AYO Serahkan 21.231 Syarat Dukungan ke KPUD Kabupaten TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2020-2024, Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO) secara resmi menyerahkan syarat dukungan (KTP) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Sabtu (22/2/2020).
Mengenakan pakayan adat setempat, Agus Talan dan Yosef Akoit diantar ratusan pendukung. Tiba di Kantor KPUD TTU, sebelum menyerahkan syarat dukungan, salah seorang tokoh adat menyapa kepada semua yang hadir dengan menggunakan bahasa adat setempat.
Selesai menyapa, bakal calon Bupati TTU, Agustinus Talan lalu menyerahkan ayam jantan putih dan miras lokal ke Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka.
Usai menyerahkan ayam dan miras lokal, kedua bakal calon diarahkan oleh Ketua KPUD untuk mengisi buku tamu dan bersama dengan 15 orang lainnya, keduanya masuk ke dalam ruangan untuk menyerahkan syarat dukungan ke Ketua KPU.
Setelah menyerahkan syarat dukungan, kepada wartawan, Agustinus Talan mengungkapkan bahwa peraturan undang-undang telah memperbolehkan kepada siapa saja warga negara Indonesia untuk maju menjadi bakal calon kepala daerah tanpa melalui jalur partai politik.
Oleh karena ada ruang yang dimungkinkan oleh aturan, maka dirinya bersama dengan calon wakil bupati, Yosef Akoit memilih untuk maju dalam konstelasi pilkada TTU melalui jalur perseorangan.
"Dan ternyata dalam jangka waktu tiga bulan sesuai yang diberikan oleh KPU, saya dengan Pak Yos bersama tim meyiapkan diri dan berkas yang disyaratkan oleh PKPU," ungkapnya.
Agus menambahkan, syarat dukungan minimal yang ditentukan oleh KPU sebanyak 16.805, namun dalam perjalanan waktu Paket AYO bersama tim dapat mengumpulkan sebanyak 21.231 syarat dukungan sesuai dengan yang diipun di Aplikasi Silon KPU.
"Ternyata masyarakat memberikan dukungan mereka lewat pemberian KTP, semuanya kami input dalam Silon KPU 21.231 KTP. Makanya hari ini kami datang menyerahkan ke KPU sebagai penyelenggara
pilkada," terangnya.
Agustinus mengatakan, dengan dilaksanakannya penyerahan syarat dukungan ke Kantor KPUD TTU, maka hal itu menandakan bahwa Paket AYO siap menjadi peserta pilkada TTU tahun 2020 ini.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka mengatakan, pembukaan penerimaan syarat dukungan mulai dilaksanakan pada tanggal 19-23 Februari 2020. Namun baru pada tanggal 22 Februari 2020, satu pasangan calon perseorangan yakni Agustinus Talan dan Yosef Akoit yang menyerahkan syarat dukungan.
Paulinus menjelaskan, setelah menerima syarat dukungan dari pasangan perseorangan, pihaknya akan melakukan verifikasi awal, sehingga belum dapat dipastikan apakan dokumen yang diserahkan tersebut dapat diterima atau dikembalikan.
"Dalam verifikasi awal, maka dokumen itu harus memenuhi beberapa syarat, pertama soal jumlah minimum syarat dukungan perseorangan 16.805, kedua soal persebaran, apakah mencapai 50+1 jumlah kecamatan atau tidak. Kalau itu tercapai semua, maka dalam berita acara dinyatakan diterima, lalu kita lanjutkan pada verifkasi administrasi," terangnya.
Paulinus mejelaskan, kegiatan verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung calon perseorangan.