Zakarias Moruk Sebut Penerapan SIPKD Atasi SPPD Fiktif

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemprov NTT, Drs. Zakarias Moruk mengatakan, selama ini pemerintah NTT menerapkan Sistem Infor

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Kepala Biro Umum Sekda NTT, Zakarias Moruk 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemprov NTT, Drs. Zakarias Moruk mengatakan, selama ini pemerintah NTT menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) sehingga dapat mengatasi adanya SPPD fiktif.

Zakarias menyampaikan hal ini ,Kamis (20/2/2020).
Ia dikonfirmasi terkait pernyataan Dirjen Bina Keuangan Daerah ,Kemendagri, Drs. Syarifuddin,M.M, bahwa masih banyak adanya SPPD fiktif di daerah.

Menurut Zakarias, selama ini Pemprov NTT dalam SPPD menggunakan aplikasi tersendiri yang mana siapa yang melakukan perjalanan, namanya jelas, tujuan dan juga aktivitas perjalanan tersebut.

"Jadi untuk fiktif saya kira tidak ada, apalagi NTT meraih opini WTP dari BPK. Ini berarti pengelolaan keuangan di NTT sudah bagus dan transparan," kata Zakarias.

Dijelaskan, dalam aplikasi itu tercatat jelas siapa yang jalan, tugas atau tujuan perjalanan. "Apalagi ada asuransi sehingga tidak mungkin bisa dipalsukan," katanya

Dikatakan, SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkat efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaam keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.

"Saat ini Kemendagri juga telah mengeluarkam Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mana pengelolaan keuangan daerah akan lebih transparansi dan akuntabel," ujarnya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved