Pilkada 2020

Pilkada 2020 - Butuh Integritas Verifikator dan Pengawas

Adanya bakal pasangan calon perseorangan ( Bapaslon Perorangan) dalam kontestasi politik tentu sangat dibutuhkan integritas verifikator

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pilkada 2020 - Butuh Integritas Verifikator dan Pengawas
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Yohanes Jimmy Nami

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Adanya bakal pasangan calon perseorangan ( Bapaslon Perorangan) dalam kontestasi politik tentu sangat dibutuhkan integritas verifikator dalam hal ini pihak penyelenggara /KPU dan juga pengawasan dari Bawaslu.

Hal ini disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami, Rabu (19/2/2020) malam.

Menurut Yohanes, adanya bapaslon perseorangan memberi warma tersendiri dalam pilkada. Namun, dalam tahapam awal mulai dari proses berifikasi samlai keputusan sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara.

Begini Langkah Camat Lamaknen-Belu Antisipasi Rawan Pangan

"Penyelenggara di sini yakni KPU dam Bawaslu. Penyelenggara perlu punya integritas terutama KPU ketika melakukan verifikasi berkas bapaslon perseorangan, " katanya.

Dia walaupun ada perbaikan syarat dukungan hasil verifikasi bapaslon perseorgan pada bulan April 2020 nanti, namun yang paling penting adalah integritas verifikator dan fungsi pengawasan dari Bawaslu dalam rangkaian proses sehingga tidak ada calon perseorangan yang dirugikan.

Wakapolda NTT Brigjen Johni Asadoma Lakukan Safari Kamtibmas Ke SMA Seminari Rafael Kupang

Dikatakan, dalam hal verifikasi yang mempunyai kewengan adalah penyelenggara pemilu dan publik tidak memiliki akses untuk mengawasi secara langsung.

Dikatakan, minimal 10 persen dari jumlah DPT dengan penduduk sampai 250.000 dan 8,5 persen bagi DPT 250-500.00 7,5 persen bagi DPT 500 dan 6,5 persen bagi DPT di atas 1 juta.

Yohanes Jimi Nami juga menyorori pengawas pemilu dalam kerjasama dengam verifikator syarat bagi calon perseoranglman sangat urgen

Dikatakan, pada prinsipnya memastikan agar proses berjalam iioataudengan baik dan menghindari ekses sosial yang timbul dari proses verifikasi yg dianggap tdk transparan dan akuntabel.

Dia mengakui, bapaslon perseorangan selalu ada dalam konteks politik lokal, termasuk dalam pilkada serentak tahun 2020 di NTT.

Paslon perseorangan juga bisa menjadi alternatif kepemimpinan dalam kontestasi pilkada.

Menurut Jimmi, dalam konteks pilkada lokal, calon perseorangan memiliki peluang untuk memenangkan pilkada.

"Hemat saya peluang dari calon perseorangan dalam konteks politik lokal selalu ada," kata Jimmy.

Dijelaskan, calon perseorangan bisa menjadi alternatif kepemimpinan dalam kontestasi pilkada kita yang mempunyai tendensi dikuasai oleh kelompok kapital.

"Karena itu pintu parpol habis diborong oleh kelompok ini untuk menutup peluang kontestan lain. Sedangkan di sisi lain belum tentu usungan parpol relevan dengan harapan publik," katanya.

Jimmy mengatakan, secara pribadi dirinya juga mendorong kehadiran calon perseorangan sehingga publik mempunya pilihan alternatif di tengah lemahnya mekanisme rekrutmen. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved