Kondisi Terkini Siswi Cantik NTT yang Ditinggal Kabur Pacar Setelah 2 Kali Dinodai

Kondisi Terkini Siswi Cantik NTT Ditinggal Kabur Pacar Setelah 2 Kali Dinodai, Begini Kondisinya Kini

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi
Kondisi Terkini Siswi Cantik NTT yang Ditinggal Kabur Pacar Setelah 2 Kali Dinodai 

POS-KUPANG.COM | ENDE - KONDISI Terkini siswi cantik NTT yang Ditinggal Kabur Pacar Setelah 2 Kali Dinodai

Nasib siswi cantik SMA di Kabupaten Ende, Pulau Flores, NTT ini memprihatinkan. Setelah dinodai lalu ditinggal kabur sang kekasih, kini dia mengalami trauma dan enggan ke sekolah.

Adalah M, Siswi SMA di Kabupaten Ende, Pulau Flores, NTT, yang menjadi korban praktik hubungan bebas.

Gadis belia yang masih berusia 16 tahun ini akhirnya mengalami trauma.

M enggan kembali ke sekolah dan meminta pindah sekolah ke kota lain.

M juga kabur dari rumahnya dan lari ke rumah orangtua pacarnya MA.

Meskipun MA tak dapat ditemui di rumah orangtuanya, tetapi M tetap bersikukuh tak kembali pulang ke rumah orangtuanya sendiri.

Kondisi ini membuat orangtua M kebingungan. Akhirnya, mereka pun mendatangi rumah orangtua MA, dan membujuk M agar balik ke rumahnya sendiri.

Apalagi diketahui, MA telah kabur setelah menodai anak gadis yang masih berstatus Siswi SMA tersebut.

Aksi hubungan layaknya suami istri itu dilakukan MA dan M di dua tempat berbeda pada bulan Oktober dan Desember 2019 lalu.

 Lihat Nasib 2 Siswi SMA Rekam Temannya Saat Diperkosa Menyebarkan ke Medsos, Begini Kondisinya

 Dosen dan 3 Janda Muda Mau Disetubuhi Anggota TNI Gadungan, Ini Modusnya Pelaku Waspada!

Keluarga M pun menjadi geram. Akhirnya pada tanggal 29 Januari 2020 lalu, keluarga M melaporkan hal ini ke Polisi.

"Korban dan pelaku berstatus pacaran sehingga pelaku mengiming-imingi korban bahwa akan bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit PPA Reskrim Polres Ende, Aiptu Pua kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/2/2020).

Sampai saat ini, Polisi masih memburu MA yang telah berstatus buron tersebut.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyidik kepolisian menyebutkan bahwa pelaku MA diketahui menodai pacarnya sebanyak dua kali masing-masing pada bulan Oktober dan Desember 2019 di tempat yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved