Opini Pos Kupang

DBD Vs Corona (Catatan Kasus DBD di NTT)

Mari membaca Opini Pos Kupang berjudul: DBD Vs Corona (Catatan Kasus DBD di NTT)

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto DBD Vs Corona (Catatan Kasus DBD di NTT)
Dok
Logo Pos Kupang

Indikator yang menunjukkan masuknya fase penyembuhan ialah kembalinya nafsu makan, stabilnya tanda-tanda vital (tekanan nadi melebar, denyut nadi teraba kuat), kadar hematokrit kembali normal, meningkatnya urin dan pemulihan ruam-ruam dengue (kulit kadang terasa gatal dan berbintik-bintik merah, dengan pulau-pulau bulat kecil yang tidak mempengaruhi kulit).

Menghilangnya demam menandakan bahwa pasien sedang memasuki fase kritis. Indikator yang menyatakan pasien telah memasuki fase kritis mencakup perubahan mendadak dari tinggi suhu 38 C ke suhu normal atau di bawah normal, trombositopenia/penurunan trombosit ( 100.000 sel/mm3) dengan kenaikan hematokrit (perbandingan sel darah merah dengan volume darah) yang meningkat (kenaikan 20% dari garis dasar), hipoalbuminemia (kekurangan albumin/protein) atau hipokolesterolemia (kolesterol yang melebihi kadar normal), efusi pleura (penumpukan cairan di dada) atau ascites (penumpukan cairan di perut).

Pembuluh darah seringkali menjadi rusak dan bocor. Jumlah gumpalan sel trombosit dalam aliran darah juga menurun. Hal ini dapat menyebabkan pendarahan dari hidung dan mulut, muntah terus-menerus, perdarahan di bawah kulit, hingga menyebabkan masalah pada paru-paru, hati, serta jantung.

Inilah alasan mengapa disarankan secepatnya untuk membawa anak yang demam ke fasilitas kesehatan. Sebab jika menunggu di rumah tanpa adanya pertolongan medis akan berdampak buruk bagi kondisi anak.

Agar lebih jelas penderita harus dirawat apabila ditemukan gejala-gejala seperti; Takikardi (denyut jantung meningkat), kulit pucat dan dingin, denyut nadi melemah, perubahan kesadaran, penderita terlihat mengantuk atau tertidur terus-menerus, air kemih sangat sedikit, peningkatan hematokrit secara tiba-tiba, tekanan darah menurun.

Virus corona hingga saat ini masih dapat kita cegah namun DBD tidak mampu kita bendung. Setiap tahun sudah pasti ada jatuh korban. Namun langkah antsisipasi kita kalah jauh dari SOP pencegahan corona.

Sebenarnya kita sudah mampu mengatasi atau minimal meminimalisir DBD dengan penerapan peraturan pemerintah Provinsi NTT No 3 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Nyamuk.

Dalam Perda tersebut telah dijelaskan secara baik bagaimana upaya pemberantasan saran nyamuk dengan gerakan Empat M Plus artinya menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali.

Plus disini artinya menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu. Juga dalam perda ini terdapat sanksi yang tegas bagi mereka yang memelihara nyamuk dalam rumahnya atau mereka yang tidak memberantas tempat perindungan nyamuk.

Namun fakta berbicara lain. Memang benar untuk perubahan perilaku diperlukan kekuatan ekstra. Pemberian sanksi yang tegas adalah kunci. Juga hal utama adalah pada masing-masing keluarga untuk menjaga lingkungannya. Membuang sampah tidak pada tempatnya adalah salah satu penyumbang malapetaka ini.

Mari berhenti melihat dunia luar, ayo kembali pada dunia kita. Ingat Corona masih jauh namun DBD sudah ada disini, di dalam rumah kita. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved