Warga Besipae TTS Tolak Penggusuran
Tiga Warga yang Ditertibkan dari Mes UPT Besipae Bertahan di Lopo
Warga Besipae TTS tolak penggusuran, tiga warga yang ditertibkan dari mes UPT Besipae bertahan di lopo
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Warga Besipae TTS tolak penggusuran, tiga warga yang ditertibkan dari mes UPT Besipae bertahan di lopo
POS-KUPANG.COM | SOE - Tiga warga Besipae Kecamatan Amanuban Selatan yang tertibkan Satpol PP Provinsi NTT karena mendiami mes UPT Besipae masih bertahan di lopo yang berada tak jauh dari mes UPT Besipae.
Yunus Selan, Apolos Selan dan Hendrik Beti masih bertahan di lopo bersama barang-barang perobotan rumah tangga.
• Kadis Perindag Sumba Barat Imbau Pedagang Kembali Berjualan di Pasar Weekarou
Hal ini diungkapkan Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/2/2020) melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, bersama Kapolsek dan Danramil Amanuban Selatan, ketiga terus melakukan pemantauan kondisi di Besipae.
Hingga saat ini pasca dilakukan penertiban kondisi di Besipae kondusif. Warga Besipae yang ditertibkan memilih bertahan di lopo yang tak jauh dari mes UPT Besipae.
• Keluarga di Belu Minta Pratu Yanuarius Loe Dimakan di TMP Seroja Atambua
"Aman kakak. Saya pak Kapolsek dan Danramil pantau terus. Pagi, sore kami cek kondisi di Besipae. Dan sejauh ini kondisinya masih kondusif," ungkap Jhon.
Ketika disinggung terkait beradaan mobil truk dan alat molen milik warga yang disimpan di UPT Besipae, Jhon tak menampiknya.
Ia menyebut, beberapa warga Besipae yang tinggal di kawasan memang memiliki truk dan alat molen.
Salah satu pemilik mobil truk adalah DPO kasus pemerkosaan anak dibawah umur Benyamin Selan.
"Mereka memang sebagian ada mobil kakak. Ada truk ada juga sedan. Tidak semua mereka itu petani. Ada juga yang wiraswasta," ujarnya.
Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Barisan anak-anak dan ibu-ibu berdiri sambil berpegangan tangan berusaha menghadang petugas Satpol PP Kabupaten TTS yang hendak melakukan penertiban di mes milik peternakan di UPT Besipae yang saat ini dihuni warga Besipae, Senin (17/2/2020) siang.
Anggota Satpol PP datang bersama anggota dari Polres dan Kodim TTS yang datang guna melakukan pengamanan.
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Dandim TTS, Letkol (Czi) Koerniawan Pramulyo nampak turun tangan langsung memimpin pengamanan proses penertiban aset Propinsi tersebut.
Sebelum proses penertiban berlangsung, Kapolres Ariasandy sempat memberikan arahan kepada masyarakat terkait kehadiran anggota TNI-POLRI dalam proses penertiban tersebut.
Ia menegaskan, kehadiran anggota TNI-POLRI hanya untuk mengamankan proses penertiban dan memastikan tidak terjadi perbuatan pidana.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menempuh proses hukum seandainya merasa jika tanah Besipae merupakan tanah milik warga. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)