Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Capai Rp 1,24 T
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang ( KPP Pratama Kupang) mencapai penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1,24 Triliun
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Untuk tahun 2020, lanjutnya, KPP Pratama Kupang ditargetkan untuk mencapai penerimaan pajak sebesar 1,536 Triliun Rupiah. Dengan kata lain, target tahun ini bertambah 295 Milyar rpiah dari realisasi penerimaan 2019.
Kenaikan angka sebanyak 23,77% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu ini akan dicapai dengan beberapa strategi di tahun 2020.
Strategi di tahun 2020 akan fokus kepada memperluas basis pemajakan, katanya, memperkuat intensifikasi pengawasan data pajak yang sudah ada, dan mendorong peningkatan perekonomian.
KPP Pratama Kupang akan melakukan pengawasan terhadap 300 wajib pajak strategis. Dalam hal ini, program intensifikasi pengawasan wajib pajak wilayah akan difokuskan pada penguasaan data dan penguasaan wilayah.
Selain itu, dalam rangka perluasan basis pemajakan, maka akan dipastikan apakah masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sudah daftar sebagai wajib pajak.
"Jika sudah daftar, apakah sudah lapor. Jika sudah lapor, apakah sudah bayar pajak. Jika sudah bayar pajak apakah sudah benar. KPP Pratama Kupang akan terus mengembangkan pelayanan berbasis taxpayers oriented dan edukasi kepada wajib pajak agar wajib pajak dapat dengan mudah dan murah untuk melakukan kewajiban perpajakannya,"tuturnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)